JAKARTA,Metapos.id – Memasuki usianya yang keenam pada 27 Desember 2022 ini, PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) semakin menunjukkan diri sebagai Lembaga Pendanaan Efek yang memperoleh kepercayaan dari investor
di industri Pasar Modal Indonesia. Mengawali tahun 2022 dengan kepercayaan diri yang tinggi setelah
mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyediakan fasilitas Pendanaan Transaksi
Repo dan Pinjam Meminjam Efek melalui penerbitan POJK No.27/POJK.04/2021 tanggal 27 Desember 2021, PEI meraih pencapaian yang sangat baik di sepanjang tahun 2022 ini.
Pendanaan Transaksi Marjin
Meskipun tidak mengalami lonjakan yang signifikan, namun demikian PEI mempertahankan tren penyaluran
Pendanaan Transaksi Marjin yang sangat baik, yaitu mencapai Rp1,1 Triliun per minggu ketiga Desember 2022. Pendanaan Transaksi Marjin diberikan kepada Partisipan PEI yang berjumlah 16 Anggota Bursa (AB),atau meningkat 4 AB jika dibandingkan dengan jumlah Partisipan PEI di tahun 2021.
Selain itu, dukungan BEI selaku Pemegang Saham PEI dilakukan melalui penerbitan SK Direksi BEI No.00044 tentang Penambahan Ketentuan terkait dengan Anggota Bursa Efek Dalam Melakukan Transaksi Margin pada tanggal 12 Agustus 2022. Melalui SK Direksi BEI tersebut, PEI diberi mandat untuk memberikan
Pendanaan Transaksi Marjin kepada AB Marjin dengan MKBD antara Rp50 miliar s.d. Rp250 miliar, dalam hal AB Marjin tersebut memberikan fasilitas Pembiayaan Transaksi Marjin kepada nasabahnya untuk saham-saham marjin yang termasuk dalam list saham Indeks IDX80.
Hal ini merupakan suatu terobosan
baru yang diinisiasi oleh SRO, mengingat sebelumnya AB Marjin dengan nilai MKBD tersebut hanya dapat membiayai Transaksi Marjin Nasabahnya, yang sahamnya termasuk dalam list saham Indeks LQ45 saja.
memanfaatkan fasilitas Triparty Repo yang disediakan oleh KPEI, sejak Maret 2022 PEI telah menyalurkan Pendanaan Transaksi Repo sebesar total Rp543 miliar. PEI juga mengambil peran sebagai pelopor penggunaan fasilitas Triparty Repo di KPEI, dimana KPEI menawarkan sistem pemantauan dan collateral management yang sangat dapat diandalkan melalui sistem Triparty Repo KPEI.
tahun, produk Pendanaan Transaksi Repo di PEI merupakan salah satu produk Pendanaan Transaksi Efek dengan tingkat permintaan yang tinggi. Meski demikian, PEI senantiasa menjaga kualitas kredit di PEI dengan memanfaatkan berbagai informasi calon Partisipan Repo
PEI, di antaranya melalui optimalisasi penggunaan kredit skor dari IdScore (Pefindo Biro Kredit) dan informasi kredit dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Pinjam Meminjam Efek melalui KPEI
Selain 2 produk utama PEI, sejak Februari 2022 PEI juga telah menjalankan fungsi sebagai lender melalui fasilitas Pinjam Meminjam Efek di KPEI. PEI juga telah secara aktif melakukan peminjaman Efek dalam rangka penyelesaian Transaksi Bursa, dan saat ini tengah dalam proses sebagai Partisipan Fasilitas Pinjam
Meminjam Efek (PME) Bilateral di KPEI.
PME Bilateral sendiri merupakan fasilitas yang baru disediakan oleh KPEI melalui penerbitan Peraturan KPEI No.XII tanggal 14 November 2022, dan PEI berencana untuk menjadi pionir dalam pelaksanaan PME Bilateral di Indonesia pada 2023 mendatang.
Kinerja PEI yang prima ditunjukkan melalui nilai Non-Performing Loan (NPL) yang masih konsisten di nol persen (nihil). Sepanjang 2022, PEI tidak melakukan penjualan paksa (forced sell) atas saham jaminan yang dijaminkan di PEI, serta secara konsisten menjaga posisi pendanaan tidak mengalami default/gagal bayar.
PEI bahkan mencatatkan rekor posisi outstanding pendanaan harian tertinggi pada 22 Desember 2022 lalu,yaitu mencapai Rp585,55 miliar.Pengembangan Produk Pendanaan Transaksi Efek di Tahun 2023 Tidak berhenti hanya di 3 Produk Pendanaan Transaksi Efek, PEI juga giat dalam melakukan inovasi dalam
penyediaan fasilitas Pendanaan Transaksi Efek di Indonesia. Melalui berbagai diskusi terkait kebutuhan Pendanaan Transaksi Efek di tahun 2022, PEI mengidentifikasi adanya kebutuhan akan produk Pendanaan Pasar Perdana (IPO Financing) di pasar modal Indonesia.
Keterbatasan sumber pendanaan bagi investor di pasar perdana, merupakan peluang bagi PEI untuk dapat memberikan kesempatan bagi investor dalam mengoptimalkan keuntungan dari sektor pasar modal, bahkan dari hari pertama Efek tersebut ditransaksikan di Bursa.
Kajian awal atas produk tersebut telah selesai dilakukan pada tahun 2022, dan pada tahun depan PEI merencanakan untuk melakukan pendalaman dan studi komparasi terkait implementasi IPO Financing di negara lain. Harapannya, PEI telah menyelesaikan kajian menyeluruh atas IPO Financing dan mengajukan
produk tersebut kepada OJK agar dapat segera diimplementasikan dan meningkatkan peluang pendanaan
di pasar perdana bagi para investor Indonesia.
PEI juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh stakeholder PEI yang telah memberikan kepercayaan penuh kepada PEI dalam menyediakan fasilitas Pendanaan untuk kebutuhan bisnisnya,sehingga PEI dapat berkembang dengan baik hingga saat ini.