Jakarta,Metapos.id – Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) menandatangani Letter of Intent (LOI) terkait kerangka kerja penyelesaian transaksi dalam mata uang lokal (local currency settlement) dan meresmikan implementasi interkoneksi pembayaran QR antarnegara antara Indonesia dan Singapura.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan implementasi ini memungkinkan pengguna melakukan pembayaran ritel antarnegara dengan cara memindai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau QR Network for Electronic Transfers Singapore (NETS).
“Interkoneksi pembayaran QR antarnegara ini merupakan capaian penting dari upaya BI dan MAS dalam mendorong integrasi ekosistem ekonomi dan keuangan digital, serta meningkatkan hubungan perekonomian antara Indonesia dan Singapura,” kata Perry dalam keterangan tertulis, dikutip Senin 20 November.
Perry menyampaikan dengan kenyamanan pembayaran yang meningkat, interkoneksi ini akan mampu memperluas akses pasar bagi pelaku usaha kedua negara, khususnya usaha mikro dan kecil, melalui bertambahnya jumlah konsumen baru.
Inisiatif ini juga akan menguntungkan wisatawan kedua negara seiring kembali meningkatnya pariwisata pascapandemi pada paruh pertama tahun 2023, terdapat 600.000 kedatangan dari Singapura ke Indonesia, dan 1,1 juta wisatawan dari Indonesia ke Singapura.
Nantinya setelah diimplementasikan pada 2024, kerangka ini akan memfasilitasi penyelesaian transaksi pembayaran lintas negara, termasuk pembayaran dengan QR, perdagangan dan investasi antara Indonesia dengan Singapura dengan menggunakan mata uang lokal masing-masing negara.
Menurut Perry hal ini akan mendukung pelaku usaha dan pengguna lainnya untuk meminimalisir eksposur terhadap risiko nilai tukar dan meningkatkan efisiensi.
LOI tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding yang ditandatangani kedua bank sentral terkait kerja sama untuk mendorong transaksi bilateral dalam mata uang lokal (kerangka kerja LCT) pada Agustus 2024.
Hal ini sejalan dengan upaya memperkuat integrasi keuangan ASEAN untuk memfasilitasi penggunaan mata uang lokal pada transaksi antar negara ASEAN.
Perry mengatakan interkoneksi pembayaran QR lintas batas antara Indonesia dan Singapura akan mendorong pembayaran antarnegara yang lebih cepat, murah, transparan, dan inklusif, khususnya bagi UMKM.
Menurut Perry Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari komitmen negara anggota ASEAN pada kerja sama Konektivitas Pembayaran Regional (Regional Payment Connectivity/RPC) dan implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025, dalam mewujudkan metode pembayaran yang lebih nyaman dan efisien bagi masyarakat.
“Kami juga mengumumkan inisiatif strategis lainnya untuk mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi bilateral melalui kerangka Transaksi Mata Uang Lokal (Local Currency Transaction/LCT), yang diharapkan dapat diimplementasikan pada 2024,” tuturnya
Melalui implementasi kerangka kerja LCT ini, inisiatif interkoneksi pembayaran QR antarnegara nantinya akan menggunakan kuotasi langsung nilai tukar mata uang lokal yang disediakan oleh bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).
Managing Director MAS, Ravi Menon mengatakan interkoneksi pembayaran QRIS-QR NETS akan mendorong aktivitas e-commerce antar negara dan belanja wisatawan antara Singapura dan Indonesia oleh individu dan pelaku usaha kecil.
Ke depan, kerangka kerja sama penyelesaian mata uang lokal oleh BI dan MAS akan melengkapi interkoneksi pembayaran QR melalui fasilitasi penggunaan Rupiah Indonesia dan Dolar Singapura untuk penyelesaian transaksi pembayaran antarnegara.
“Inisiatif ini menandakan pencapaian Singapura dalam memperkuat interkoneksi pembayaran lintas negara yang terus berkembang dengan negara mitra utama di regional.” tandasnya.