Jakarta,Metapos.id – Plt Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Jisman Hutajulu mengungkapkan ekspor biodiesel RI ke Uni Eropa (EU) mengalami penurunan hingga 70 persen.
Jisman mengatakan, penurunan ini disebabkan adanya egulasi bebas deforestasi oleh Uni Eropa atau European Union Deforestation-free Regulation (EUDR).
Dikutip dari laman Kementerian Luar Negeri, EUDR merupakan rancangan regulasi yang dimiliki oleh Uni Eropa yang bertujuan mengenakan kewajiban uji tuntas terhadap 7 komoditas pertanian dan kehutanan, termasuk kelapa sawit. Kewajiban ini adalah untuk membuktikan bahwa barang yang masuk ke pasar Uni Eropa merupakan barang yang bebas dari deforestasi. Regulasi ini diperkirakan akan diadopsi pada Mei/Juni 2023.
“Berbagai tantangan tersebut telah menurunkan ekspor biodiesel kita hingga 70 persen,” ujar Jisman dalam sambutannya pada Seminar Tantangan Biodiesel RI oleh Aprobi, Selasa 27 Februari.
Jisman menambahkan, tantangan yang dihadapi oleh biodiesel tidak hanya datang dari dalam negeri melainkan juga dari luar negeri.
Salah satu tantangan yang dihadapi dari pasar global adalah diskriminasi dari Uni Eropa terhadap produk biodiesel asal RI yang dilakukan melalui negative champaign renewable energy directive (RED).
“Kedua tuduhan anti-dumping yang merupakan pengenaan bea masuk tambahan atas produk bioenergi khususnya sawit,” sambung Jisman.
Lebih jauh Jisman menekankan, untuk mengatasi tantangan tersebut dibutuhkan pendekatan terpadu yang melibatkan berbagai pihak termasuk industri, akademisi dan lembaga swadaya masyarakat.
Pada saat yang sama, sambung Jisman, RI juga perlu melakukan eksplorasi atas peluang dan potensi yang belum tergarap sepenuhnya dalam industri bioenergi, inovasi teknologi dan pengembangn pasar.
“Kemitraan strategis, investasi yang masif dalam rangka kebijakan yang kondusif adalah beberapa bidang di mana kita dapat melihat potensi besar untukk pertumbuhan dan perkembangan industri bioenergi di masa depan,” pungkas Jisman.