Jakarta, Metapos.id – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) telah memberikan persetujuan atas rencana penjualan atas sebagian saham yang
dimiliki oleh Perseroan dalam PT Suryacipta Swadaya kepada investor dan pengeluaran saham-saham
baru oleh PT Suryacipta Swadaya.
Pada RUPSLB yang berlangsung pada Jumat (21 Juni 2024) tersebut, SSIA juga melakukan penandatanganan Akta Jual Beli Saham dan Akta Persetujuan Pemegang Saham PT Suryacipta Swadaya
(SCS) untuk Penerbitan Saham-Saham Baru SCS yang seluruhnya akan diambil bagian oleh PT Puri Bumi
Lestari (PBL) dengan total nilai keseluruhan mencapai Rp3,1 triliun.
Dengan rincian transaksi pengalihan 55.808.781 lembar saham atau setara dengan 2,0% saham di SCS dengan nilai transaksi sebesar Rp169,8 miliar, selain itu terdapat penerbitan saham baru oleh SCS dengan jumlah 962.701.486 lembar saham atau setara 34,5% saham dengan nilai transaksi Rp2.929,3 miliar.
Setelah dilakukannya transaksi, SCS masih akan tetap menjadi entitas anak yang terkonsolidasi pada SSIA, dimana SSIA akan memiliki 1.771.928.821 lembarsaham pada SCS atau yang mewakili 63,5% dari seluruh modal yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam SCS, sedangkan PBL akan memiliki
1.018.510.267 lembar saham pada SCS atau yang mewakili 36,5% dari seluruh modal yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam SCS.
Sebagai informasi, PT Puri Bumi Lestari (PBL) merupakan pihak terafiliasi dengan PT Anarawata Puspa Utama (APU). Perubahan entitas dari APU kepada PBL dalam transaksi ini didasari oleh adanya
Perjanjian Novasi dan Addendum atas Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham dan Pengambilan SahamSaham Baru yang ditandatangani SSIA, APU, SCS dan PBL pada tanggal 20 Mei 2024 dimana
berdasarkan perjanjian tersebut, seluruh hak dan kewajiban APU dalam PPJB telah dinovasikan kepada PBL.
Sebelumnya, pada tanggal 13 Mei 2024, PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) dengan PT Anarawata Puspa Utama (APU) telah menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham dan Pengambilan Saham-Saham Baru atas perusahaan anak PT Suryacipta Swadaya (SCS).
Presiden Direktur PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA), Johannes Suriadjaja mengatakan persetujuan RUPSLB atas transaksi dan penandatanganan Akta Jual Beli Saham dan Akta Persetujuan Pemegang Saham untuk Penerbitan Saham-Saham Baru pada tanggal 21 Juni 2024 lalu merupakan significant
event dari babak baru pengembangan bisnis kami. Dengan penandatanganan transaksi ini, kami akan menerima pelunasan transaksi yaitu 90% dari nilai transaksi atau sekitar Rp 2,8 triliun.