Jakarta , Metapos.id – Komisi VII DPR RI mengusulkan pemerintah untuk mengganti skema penyaluran subsidi elpiji 3 kilogram (kg) dari berbentuk produk menjadi pemberian uang tunai ke masyarakat.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan, penggantian skema tersebut agar subsidi yang diberikan pemerintah ke warga menjadi lebih tepat sasaran.
“Itu pun tidak ada batasan dan semua orang bisa membeli dan belum tentu digunakan rumah tangga itu. Bisa juga dititipkan yang tidak berhak. Kita mengusulkan pembelian dilakukan langsung ke penerima tapi melalui skema subsidi yang ditransfer kepada mereka-mereka yang sudah masuk dalam DTKS yang memang berhak,” ujar Eddy dalam Energy Corner, Selasa, 9 Juli.
Dikatakan Eddy, DTKS masih dalam proses penyempurnaan, sehingga diperkirakan perubahan penyaluran subsidi elpiji 3 kg bisa terjadi pada 2026.
“Itu yang sedang disusun, dan kami berharap ada pemberian susbidi ke masyarakat secara otomatis akan mereduksi volume penggunaan elpiji 3 kg yang juga digunakan berbagai kalangan masyarakat,” sambung Eddy.
Eddy mengatakan, sejauh ini volume penggunaan elpiji 3 kg terus meningkat dari tahun ke tahun. Misalnya pada tahun 2024, diperkirakan sebesar 8.02 juta ton.
Sementara pada tahun 2025, diperkirakan akan mencapai 8,17 juta ton.
Dengan skema ini, kata dia, diharapkan akan ada penurunan jumlah volume penyaluran elpiji 3 kg.