JAKARTA,Metapos.id – Pemilik air minum dalam kemasan (AMDK) Al Ma’soem, Evan Agustianto, meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersikap adil dalam membuat kebijakan yang terkait dengan pelabelan BPA yang hanya ditargetkan untuk galon guna ulang. Dia menegaskan wacana pelabelan BPA ini dulu tidak pernah muncul dari BPOM karena memang sudah ada peraturan yang mengatur persyaratan migrasinya.
“Dulu tidak pernah muncul persoalan ini. Kenapa setelah salah satu produksi merek nasional yang menggunakan galon PET sekali pakai jadi ramai, ada apa ini. Saya menyampaikan hal itu di forum,” ujarnya.
Ketua Musa’adatul Ummah Al Ma’soem ini mengatakan hanya menginginkan adanya keseimbangan dalam kebijakan pelabelan BPA ini. Menurutnya, selama ini padahal BPOM sudah memilik regulasi yang mengatur tentang SNI. Karenanya, dia menyampaikan keheranannya, kenapa BPOM tidak memeasukkan saja soal persyaratan BPA itu ke dalam parameter-parameter yang dituangkan dalam SNI.
“Kalaupun misalnya mau tetap membuat kebijakan BPA Free, mbok ya jangan diberlakukan untuk galon guna ulang saja, labeli juga dong untuk galon PET dengan kata Etilen Glikol Free. Karena, semuanya juga mengandung zat berbahaya. Apalagi sampai ada bahasnya ada air minum membunuh. Aduh, saya bilang luar biasa sekali. Itu sama saja BPOM menciptakan image yang negatif kepada produk AMDK galon guna ulang ini walaupun BPOM mengatakan tidak melarang penggunaan galon PC,” ucapnya.
Ketua DPD Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten (DJB) ini menyampaikan kekecewaannya karena tidak diberi kesempatan oleh moderator untuk berbicara. Selain dia, KPPU dan Kemenperin juga tidak diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat dalam sarasehan ini. “Mungkin saya dianggap perusahaan yang tidak dikenal sehingga tidak diberi kesempatan dan dilewatkan. Saya nggak enak rasanya, sudah diundang kok nggak diberikan kesempatan bicara, kok dipilih-pilih yang bicara. Saya kemudian minta ke moderator untuk diberi kesempatan kesempatan bicara.,” tukasnya.
Selain itu, dia juga juga prihatin dengan keramaian penebaran hoax bahaya galon guna ulang ini. Karenanya, dia menginginkan harus ada keseimbangan dan ketidakberpihakan dari BPOM dalam kebijakan terkait pelabelan kemasan pangan. “Hal itu untuk menjaga persaingan usaha ini tetap sehat. Biarlah masyarakat yang memilih mau menggunakan galon PET atau PC,” katanya.
Sebelumnya, Willy Bintoro Chandra, Pembina DPD Aspadin Jawa Tengah dalam sebuah diskusi media “Kebijakan Sektoral dan Diskriminatif, Ancaman bagi Persaingan Usaha yang Fair” yang diselenggarakan secara online baru-baru ini mengatakan dari tahun 1973 sampai 2021, industri AMDK selalu mengalami pertumbuhan. Menurutnya, perkembangan perusahaan yang terlibat di industri ini juga cukup tinggi, mencapai 278 perusahaan yang tergabung di dalam Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin). “Jadi, industri ini merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia,” katanya.
Dia mengutarakan dari pertumbuhan atau penyebaran AMDK berdasarkan area dan pemasaran, galon guna ulang merupakan kemasan yang paling banyak diproduksi oleh industri AMDK. Karenanya, dia menyayangkan adanya kampanye hitam terhadap galon guna ulang yang dilakukan sejak tahun 2020 lalu hingga saat ini, dengan menyebarkan isu bahwa galon guna ulang mengandung BPA yang membahayakan kesehatan. “Tapi, saya katakan bahwa semua itu tidak benar. Galon ini sudah digunakan sejak tahun 1984 dan tidak pernah terdengar membahayakan kesehatan masyarakat. Malah galon guna ulang ini menjadi favorit digunakan sebab ramah lingkungan karena bisa digunakan berulang,” katanya.
Dia menyampaikan ratusan produsen AMDK juga telah telah menyerap ribuan tenaga kerja. Bahkan di masa pandemi juga, kata Willy, hanya kemasan galon yang masih mampu bertumbuh. “Jadi, tidak habis pikir saya jika ada orang yang dengan sengaja menghembuskan isu negatif terhadap galon guna ulang dengan mengatakan tidak hygienis melalui media televisi, media cetak, media online, dan media sosial, dan itu mulai didengungkan sejak