Jakarta, Metapos.id – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan kajian terkait pembentukan super holding BUMN era pemerintahan Prabowo Subianto masih terus berlanjut.
Seperti diketahui, Prabowo awalnya berencana mengubah Kementerian BUMN menjadi sebuah badan. Nantinya, badan tersebut akan menjadi super holding mirip Tamasek di Singapura, Khazanah di Malaysia, atau SASAC di China.
“Kalau super holding kan kita terus kaji secara hukum. Kita terus melakukan kajian bersama ahli-ahli, supaya efektif menuju ke sana,” tuturnya kepada wartawan ditulis Selasa, 22 Oktober.
Pria yang akrab disapa Tiko ini mengatakan pemerintah ingin BUMN menjadi suatu entitas kekayaan negara dengan pengelolaan yang profesional. Namun juga berskala besar dan mendunia.
“Kita tahu di dunia ada Temasek, Khazanah (Malaysia), kita yakin BUMN bisa jadi lebih hebat dari entitas-entitas ini di dunia,” katanya.
Sebelum diberitakan, pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan melakukan reformasi besar-besaran terhadap Kementerian BUMN. Salah satu rencana yang beredar adalah mengubah struktur kementerian menjadi badan atau super holding.
Ekonom Senior Piter Abdullah mengaku sepakat dengan rencana tersebut. Menurut dia, di beberapa negara maju perusahaan pelat merahnya berbentuk super holding.
“Bagus banget itu. Justru bagus banget. Praktik BUMN di banyak negara maju, itu super holding. Dengan super holding, artinya kita menempatkan BUMN itu untuk pure korporasi,” katanya kepada VOI, Kamis, 3 Oktober.
Pieter bilang reformasi tersebut merupakan solusi atas sejumlah persoalan pertama yang selama ini melingkupi BUMN. Seperti politisasi hingga birokratisasi yang berlebihan.
“(Dengan super holding) dia dituntut untuk menjadi lebih profesional. Tidak ada titipan politik di situ dan yang jelas adalah difungsikan benar-benar sebagai korporasi yang tidak ada penugasan dari pemerintah. Dia tidak lagi menjadi perpanjangan tangan program-program pemerintah,” jelasnya.
Pieter mengatakan reformasi ini berpotensi mengubah tata kelola BUMN dari pendakatan birokratis menjadi lebih berorientasi korporasi dengan fokus pada pertimbangan murni bisnis.
“Kita tidak akan lagi mendengar BUMN, kita tidak akan lagi mendengarkan bagaimana BUMN menanggung subsidi, enggak. BUMN benar-benar fokus kepada bagaimana dia melaksanakan fungsinya sebagai korporasi,” tuturnya.