JAKARTA,Metapos.id – Bank Indonesia (BI) mengambil keputusan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) tetap di level 3,50 persen. Begitu pula dengan suku bunga deposit facility yang masih di angka 2,75 persen dan suku bunga lending facility 4,25 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan langkah ini sejalan dengan perlunya pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
“Serta dengan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah meningkatnya tekanan eksternal terkait risiko stagflasi di berbagai negara,” ujarnya melalui kanal virtual pada Kamis, 23 Juni.
Menurut Perry, proyeksi ketidakpastian ekonomi global masih akan tinggi seiring dengan semakin mengemukanya peluang perlambatan pertumbuhan dan kenaikan inflasi global.
“Termasuk dari makin meluasnya kebijakan proteksionisme, terutama pangan yang ditempuh oleh berbagai negara,” tuturnya.
Untuk diketahui, level BI rate 3,50 persen merupakan angka terendah sepanjang sejarah dan telah berlaku sejak 2020 yang lalu guna menanggulangi tekanan pandemi ke sektor ekonomi.
“Untuk itu Bank Indonesia akan terus menguatkan bauran kebijakan dengan pemerintah dan instansi terkait lainnya,” tutup Gubernur BI Perry Warjiyo.