JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berhasil menekan turun harga sewa pesawat milik PT Garuda Indonesia Tbk. Keberhasilan tersebut peroleh setelah negosiasi panjang dengan pihak lessor atau perusahaan penyewa pesawat.
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, dari hasil negosiasi yang dilakukan, harga sewa pesawat Garuda Indonesia turun secara signifikan.
Setidaknya, ada lima pesawat yang biaya sewanya telah dinegosiasikan oleh pihak maskapai.
Salah satunya, adalah pesawat berbadan lebar (wide body) pesawat jenis Airbus A330-300 mengalami penurunan biaya sewa sebesar 65 persen dari 1.100 juta dolar AS menjadi 388.000 dolar AS per bulan.
“Ini contoh-contohnya yang cukup ekstrim di pesawat wide body yang khususnya penerbangan jarak jauh atau luar negeri,” katanya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa, 28 Juni.
Kemudian, Tiko sapaan akrab Kartika, mengatakan pesawat wide body jenis A330-200 juga mengalami penurunan harga sewa hingga 70 persen. Dari harga 882 ribu dolar AS menjadi 265 ribu dolar AS.
“Boeing B777-300 kemarin dipakai Pak Jokowi ini yang paling mahal lease rate-nya 1,570 juta dolar AS, turun jadi 484 dolar AS atau turun 69 persen,” tuturnya.
Sementara itu, untuk pesawat berbadan ramping Mengalami penurunan yang tidak terlalu besar jika dibandingkan nilai penurunan pada pesawat berbahan besar.
Seperti, Boeing B737-800 menurun sebesar 35 persen dari semula 330 ribu dolar AS menjadi 215 ribu dolar AS per bulan.
Lalu, Airbus A320-200 mengalami penurunan 35 persen dari semula 330 ribu dolar AS menjadi 214 ribu dolar AS per bulan.
Menurut Tiko, keberhasilan menurunkan harga sewa pesawat ini menjadi prestasi baik bagi Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia.
Sebab, sebelumnya harga sewa pesawat Garuda termasuk paling mahal, bahkan empat kali lipat dari harga sewa maskapai penerbangan global lainnya.
Tak hanya itu, kata Tiko, PT Garuda Indonesia Tbk berhasil melakukan pengurangan utang sebesar 81 persen dari total utang dengan adanya restrukturisasi.
Dengan pengurangan ini, maka maskapai penerbangan pelat merah itu hanya perlu melunasi 19 persen sisa utang dengan skema yang telah disepakati para kreditur.
Tiko menjelaskan, penurunan 81 persen tersebut jika dilihat dari sisi persentase.
Sementara dari sisi nilai, kata dia, penurunanya hanya sekitar 50 persen dari total utang sebelum restrukturisasi.
Mengutip paparan Tiko, utang Garuda Indonesia sebelum restrukturisasi sebesar 10,1 miliar dolar AS. Sedangkan, setelah adanya restrukturisasi nilai utang Garuda Indonesia tersisa sebesar 5,1 miliar dolar AS.
“Kita tidak hanya memotong utang, tapi turunkan biaya lease rate. Sehingga bisa setinggi rata-rata lease rate dari airline-airline lain di dunia,” ujarnya.