Jakarta, Metapos.id – PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa menegaskan komitmennya untuk memperkuat daya saing PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) pasca ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang melalui Peraturan Pemerintah nomor 12/2025 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Industropolis Batang dan diresmikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Batang hari ini (20/3).
Penetapan ini sejalan dengan Asta Cita pemerintah yang menitikberatkan pada penguatan ekonomi nasional melalui industri berkelanjutan, penciptaan lapangan kerja, serta mempercepat hilirisasi industri.Salah satu percepatan investasi yang didorong adalah implementasi program Two Countries Twin Park (TCTP) yang akan menjadikan KITB sebagai pusat kolaborasi strategis antara Indonesia dan Tiongkok.
TCTP membuka peluang besar bagi industri lokal untuk terlibat dalam ekosistem industri yang lebih luas. Program alih teknologi, pelatihan tenaga kerja, serta integrasi rantai pasok akan meningkatkan akses Indonesia ke kawasan industri mitra di Tiongkok, yang memberikan peluang bagi perusahaan Indonesia untuk berinvestasi dan memasarkan produknya ke pasar Tiongkok.
Implementasi program TCTP tersebut ditandai dengan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) antara KITB dengan China State Construction Engineering Corporation (CSCEC) di sela peresmian KEK Industropolis Batang yang disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto dan Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok untuk Indonesia Wang Lutong.
Adapun ruang lingkup MoU mencakup tiga hal, yaitu Kerja Sama Perencanaan dan Pengembangan yang meliputi perencanaan dan pengembangan lahan industri seluas 500 hektare dengan akses logistik terintegrasi melalui pelabuhan laut dan pelabuhan kering; Kerja Sama Pemasaran Bersama untuk menarik tenant dan membangun ekosistem supply chain; serta Kerja Sama Investasi di mana KITB akan menyediakan lahan dan infrastruktur dasar dan BUMN China yang akan membawa infrastruktur canggih dan akuisisi tenant.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto dalam laporannya kepada Presiden RI menyampaikan bahwa kerja sama TCTP ini sudah dibicarakan sejak 2 tahun, dan jalannya menunggu status KEK. Adapun TCTP akan dilakukan di tiga kawasan industri, yakni di KITB, Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW), dan Bintan.
“Kehadiran 20 perusahaan Tiongkok ini diharapkan dapat mengembangkan potensi kerja sama di atas lahan KEK Industropolis Batang seluas 500 hektar dengan target KITB menjadi Shenzhen-nya Indonesia. Kerja sama TCTP juga akan menarik investasi minimal Rp60 triliun dalam lima tahun ke depan.
Tentunya, kalau semua sudah berjalan ke tiga kawasan, nilai investasinya akan menjadi lebih besar lagi dan menjadi semacam momentum dari kerja sama politik Indonesia-Tiongkok,” kata Airlangga.Direktur Utama Holding BUMN Danareksa, Yadi Jaya Ruchandi, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah atas dukungan penuh dalam penetapan status KITB sebagai KEK Industropolis Batang, sehingga MoU dengan CSEC dapat terwujud bahkan diperluas hingga ke kawasan industri Holding BUMN Danareksa yang lain, yakni KIW.
“Dengan ditetapkannya KITB sebagai KEK Industropolis Batang, kami optimistis arus investasi global dapat semakin meningkat, sehingga dapat turut mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia dan memberikan dampak bagi masyarakat di sekitar kawasan,” kata Yadi.
Dengan nilai investasi yang diproyeksikan mencapai Rp133,8 triliun dalam satu dekade ke depan, KEK Industropolis Batang tidak hanya akan menjadi magnet bagi perusahaan multinasional tetapi juga mengakselerasi penyerapan lebih dari 240 ribu tenaga kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan daya saing industri nasional.
Selain itu, dengan adanya insentif pajak dan kemudahan regulasi, kawasan ini juga berpotensi meningkatkan ekspor hingga USD 23,98 juta, memperluas akses pasar global bagi industri di dalamnya, serta mempercepat transfer teknologi dan inovasi.Direktur Utama KITB, Ngurah Wirawan, menegaskan bahwa dengan ditetapkannya KITB sebagai KEK Industropolis Batang dan investasi oleh CSCEC ini semakin membuktikan kepercayaan akan peran KITB oleh investor global sebagai kawasan industri yang diyakini mampu memberikan nilai tambah.
“Kami sangat bersyukur dengan penetapan kami sebagai KEK akan membantu percepatan pembangunan KITB ini menjadi lebih cepat, menjadi lebih menarik bagi para investor dalam rangka peningkatan investasi asing dan investasi dalam negeri di Batang dan tentunya menambah jumlah pabrik dan aktivitas ekonomi di sini, menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi sebagaimana diharapkan oleh pemerintah,” tutup Ngurah.