Jakarta, Metapos.id – Herbalife Indonesia, perusahaan terkemuka di bidang kesehatan dan kebugaran, komunitas, dan platform, mengumumkan pencapaian penting: Sertifikasi Syariah dari Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), pada acara Halal Bihalal bersama media dalam rangka merayakan Idul Fitri.
Sertifikasi ini menegaskan komitmen Herbalife Indonesia untuk menyediakan produk dan layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah bagi masyarakat Indonesia.Oktrianto Wahyu Jatmiko, Direktur & General Manager Herbalife Indonesia, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian ini.
“Sertifikasi Syariah ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan Herbalife Indonesia untuk menyediakan solusi nutrisi terpercaya yang sesuai dengan nilai-nilai Syariah bagi masyarakat Indonesia. Ini adalah bukti komitmen kami untuk memenuhi kebutuhan konsumen Muslim di Indonesia serta memberikan jaminan bahwa seluruh operasional bisnis kami telah sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah,” ujarnya.Lebih lanjut, Oktrianto menjelaskan bahwa Sertifikasi Syariah ini melengkapi Sertifikasi Halal yang telah diperoleh sebelumnya untuk seluruh produk Herbalife.
“Hal ini memberikan jaminan tambahan bagi konsumen di Indonesia bahwa produk Herbalife tidak hanya halal, tetapi juga dikelola sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah,” tambahnya.Sertifikat Syariah dari DSN-MUI diberikan kepada perusahaan yang memenuhi serangkaian persyaratan ketat. Persyaratan ini mencakup kriteria spesifik seperti model bisnis dan pemasaran, kepatuhan produk, sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk makanan, minuman, kosmetik, dan farmasi, serta bukti keanggotaan dalam Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI).
Pada kesempatan yang sama, Dewan Pengawas Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia-DSN-MUI, KH. Dr. Moch Bukhori Muslim, menjelaskan pentingnya sertifikasi Syariah bagi perusahaan. “Sertifikasi Syariah merupakan langkah positif yang menunjukkan keseriusan Herbalife Indonesia dalam menjalankan bisnis yang bertanggung jawab dan sesuai dengan nilai-nilai universal kebaikan dan keadilan.
Sertifikasi ini akan mampu memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi seluruh konsumen, tidak hanya Muslim, terhadap produk dan bisnis Herbalife,” tuturnya.Saat ini, Herbalife Indonesia memasarkan lebih dari 30 produk nutrisi dan kesehatan melalui distributor wirausaha yang memberikan pendampingan secara personal.
Dengan diraihnya Sertifikat Kepatuhan Syariah, model bisnis berjenjang, program pemasaran, produk, dan proses distribusi perusahaan telah diakui memenuhi standar Syariah yang ditetapkan oleh DSN-MUI. Hal ini mencerminkan komitmen Herbalife untuk menghadirkan produk berkualitas tinggi yang disesuaikan dengan kebutuhan dan keyakinan konsumen Indonesia, khususnya umat Muslim.
“Kami berharap dengan adanya sertifikasi Syariah ini, Herbalife Indonesia dapat terus memberikan kontribusi positif bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia, serta menjadi pilihan utama bagi konsumen yang mencari produk nutrisi halal yang sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah,” pungkas Oktrianto.