Metapos, Karawang-Industri manufaktur memiliki peran penting dalam kinerja penerimaan pajak negara. Mengacu pada data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kinerja dan Fakta (APBN KiTa) milik Kementrian Keuangan (Kemenkeu), nilai penerimaan pajak terus meningkat setiap tahun. Adapun tahun 2021 merupakan awal sejarah yang membanggakan, dimana pada akhirnya realisasi penerimaan pajak berhasil melewati target APBN yaitu sekitar Rp. 1.227,53 triliun atau 103,90 persen.
Dilihat dari kinerjanya, hampir seluruh jenis pajak mencatatkan pertumbuhan yang maksimal hingga penghujung tahun 2021, termasuk Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN). Realisasi PPN DN memiliki kontribusi tertinggi senilai 26,8 persen, berhasil melampaui target sebesar 102,46 persen, serta tumbuh 14,01 persen (yoy).
Untuk kinerja penerimaan pajak sektoral, seluruh sektor utama berhasil mencatatkan pertumbuhan positif. Pada 2021, penerimaan pajak sektoral masih dipimpin oleh industri pengolahan atau industri manufaktur. Sektor tersebut menyumbang 29,6 persen dan tumbuh mencapai 16,77 persen (yoy).
Jika merujuk ke pencatatan terakhir, penerimaan pajak sampai dengan 31 Mei 2022 menunjukkan kinerja yang memuaskan. Realisasi pada periode ini telah mencapai Rp. 705,82 triliun atau setara dengan 55,80 persen dari target penerimaan pajak dalam APBN 2022. Capaian ini tentunya diiringi dengan laju pertumbuhan yang cukup signifikan, yaitu sebesar 53,58 persen (yoy).
Tercapainya target penerimaan pajak dipengaruhi oleh banyak faktor, diantaranya peningkatan kepatuhan Wajib Pajak (WP). Dalam meningkatkan kepatuhan WP, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan diterbitkannya Peraturan Kemenkeu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
PT Suryacipta Swadaya (Suryacipta), selaku pengembang dan pengelola kawasan industri Suryacipta City of Industry di Karawang yang dihuni oleh lebih dari 150 tenant turut mendukung program pemerintah tersebut.
Melalui Suryacipta Centre of Information (SCI) dan bekerjasama dengan salah satu partner perpajakan dan finansial, Trimitra Consulting, Suryacipta menyelenggarakan webinar hybrid bertajuk VAT Regulation Update in The Harmonized Tax Law (UU HPP).
Andri Nugraha, Partner Trimitra Consulting dalam presentasinya menyampaikan “Reformasi kebijakan perpajakan didasarkan pada aspek keadilan dan keberpihakan. Berkeadilan dan keberpihakan diartikan disamping naiknya tarif PPN dari 10% menjadi 11%, pemerintah melakukan perbaikan pada Pajak Penghasilan Objek Pajak (PPh OP) dari 15% menjadi 5% serta dilakukan perlindungan untuk masyarakat kecil melalui fasilitas pembebasan PPN terhadap barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, pendidikan dan pelayanan sosial.”
Adapun beberapa PPN besaran tertentu yang ditetapkan dalam UU HPP yakni, Perdagangan Melalui Saluran Elektronik (PMSE), Kegiatan Membangun Sendiri (KMS), Liquefied Petroleum Gas (LPG), Hasil Tembakau dan Pertanian, Kendaraan Bermotor Bekas (KB Bekas) serta Jasa Kena Pajak (JKP).
Donny A. Noerhadi, Partner Trimitra Consulting memaparkan bahwa sejatinya industri manufaktur memiliki keterkaitan yang cukup solid dengan perpajakan. Tidak hanya sebagai penyumbang sektoral terbesar, para pelaku industri juga merasakan manfaat dari pajak. Hal tersebut dapat dilihat dari masifnya pembangunan sarana prasarana mulai dari akses jalan tol, pelabuhan, bandar udara dan lain-lain untuk memudahkan para pelaku industri dalam menjalankan usahanya.
“Bahkan banyak dari klien kami dari industri manufaktur merasa bahwa pajak yang sudah mereka bayarkan dapat langsung terasa manfaatnya, selain penyediaan infrastruktur juga salah satunya insentif pajak selama masa pandemi tahun 2020-2021” tambah Donny.
Mengingat peraturan perpajakan yang semakin berkembang, kami dari Trimitra Consulting menyarankan pelaku industri agar lebih memahami pajak-pajak apa saja yang harus disetorkan ataupun dipungut untuk perkembangan industri yang akan datang. Bukan menjadi beban untuk para industri, tapi agar lebih melakukan tax saving dan tax planning.
Dengan adanya UU HPP serta keterbukaan atas manfaat dari pajak yang dibayarkan, maka para pelaku industri manufaktur diharapkan dapat tetap taat pajak mengingat hasil yang didapat pasti maksimal, pungkasnya.
Apabila dilihat dari luasnya bidang manufaktur, mulai dari bahan baku mentah, bahan baku jadi, setengah impor, dan lainnya, lahirnya UU HPP menciptakan peraturan yang lebih jelas dan adil. Karena seperti yang diketahui bahwa PPN bukan hanya biaya, melainkan sebagai kontrol untuk barang atau jasa yang masuk dan keluar. Jadi kita melihat peraturan baru ini lebih detail dan sesuai dengan bisnis yang dijalankan.
Secara alamiah, UU HPP dibentuk dengan tujuan diantaranya meningkatkan pertumbuhan perekonomian yang berkelanjutan dan mendukung percepatan pemulihan perekonomian, mewujudkan sistem perpajakan yang lebih berkeadilan dan berkepastian hukum serta meningkatkan kepatuhan sukarela Wajib Pajak.
Sesuai dengan visi perusahaan “Building a Better Indonesia”, Suryacipta selalu berupaya untuk menghadirkan kemudahan investasi dan bisnis bagi para tenant. Termasuk dengan memberikan sosialisasi dan asistensi terkait peraturan-peraturan terbaru yang dibuat oleh pemerintah.