JAKARTA,Metapos.id– Kinerja gemilang APBN masih terus berlanjut hingga penutupan paruh pertama 2022 dengan torehan surplus Rp73,6 triliun.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan malahan optimistis jika pendapatan negara untuk tahun ini akan melewati target, sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Perpres 104/2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022.
“Perkiraan ini didasarkan atas realisasi masing-masing komponen pendapatan negara yang menunjukkan pertumbuhan pada semester I 2022,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) saat rapat kerja dengan Banggar DPR beberapa waktu lalu.
Lantas penerimaan negara apa saja yang naik tahun ini?
Dari sisi penerimaan pajak tercatat sudah berhasil menghimpun Rp868,3 triliun atau 58,5 persen dari target Rp1.485 triliun. Capaian tersebut tumbuh 55,7 persen dari tahun lalu.
Kondisi diklaim menunjukkan pertumbuhan yang sangat signifikan ditopang dari pertumbuhan penerimaan neto per jenis pajak maupun pertumbuhan per sektor yang seluruhnya menunjukkan peningkatan.
“Kita memperkirakan penerimaan pajak akan mencapai Rp1.608 triliun. Ini artinya pertumbuhannya masih di atas 25 persen sampai dengan akhir tahun dibandingkan tahun lalu. Ini adalah suatu baseline baru,” ujar Menkeu.
Sementara untuk realisasi kepabeanan dan cukai hingga membukukan Rp167,6 triliun atau 56,1 persen dari target Rp299 triliun. Hasil itu ditopang cukai yang tumbuh 33 persen dan bea masuk yang tumbuh 30,5 persen, meski terdapat anomali pada bea keluar karena adanya larangan ekspor CPO. Sampai akhir tahun, penerimaan kepabeanan dan cukai diharapkan bisa menembus Rp316,8 triliun.
Lalu untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) diproyeksi menyentuh angka Rp510,9 triliun di akhir tahun. Perkiraan ini didukung realisasi PNBP semester I 2022 yang sebesar Rp281 triliun atau 58,3 persen dari target Rp481,6 triliun.
Adapun, rapor hijau PNBP banyak dikontribusikan oleh sumber daya alam (SDA) migas yang sangat dominan pertumbuhannya sebesar 86,6 persen. Kemudian, PNBP lainnya yang juga meningkat, kecuali dari pendapatan BLU yang terkontraksi akibat kebijakan larangan sementara ekspor CPO.