JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan ratifikasi atau pengesahan Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA) ditargetkan berlaku pada Januari tahun 2023.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono menjelaskan, CEPA Indonesia-UEA akan berlaku dengan catatan, kedua belah pihak sudah menyelesaikan ratifikasi, notifikasi, dan ketentuan teknis lainnya yang diperlukan dalam rangka implementasi.
Adapun ketentuan teknis yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Keuangan mengenai penetapan besar tarif.
Lebih lanjut, Djatmiko mengatakan, tidak ada aturan yang membatasi waktu proses ratifikasi.
Menurut dia, jika pemerintah dan DPR dalam satu perspektif, maka ratifikasi bisa cepat.
“Jadi ratifikasi sesuai kespakatan entry to force itu dilakukan tahun awal 2023. Artinya 1 januari 2023 itu bisa dilakukan sebagai tanggal diberlakukannya CEPA,” katanya dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 4 Juli.
Dalam kesempatan itu, Djatmiko mengatakan ekspor andalan Indonesia ke UEA adalah perhiasan emas, sawit, kendaraan otomotif, alas kaki, besi dan baja, bahan baku kertas dan kayu, bahan turunan kimia seperti sabun, mentega, ban, dan baterai.
CEPA Jadi Pintu Masuk Produk Indonesia
Persetujuan kemitraan Ekonomi Komperhensif Indonesia-Uni Emirat Arab (Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement atau IUAE-CEPA) telah ditandatangani oleh menteri perdagangan dari kedua negera pada Jumat, 1 Juli 2022.
Adapun penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan bersama Menteri Ekonomi Uni Emirat Arab, Abdulla bin Toug Al Marri.
Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komperhensif Indonesia-Uni Emirat Arab (UEA) akhirnya ditandatangani hanya berselang 9 bulan sejak diluncurkan oleh menteri perdagangan kedua negara.
Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan mengatakan bahwa pencapaian ini sesuai dengan target yang diberikan kedua kepala negera yakni terselesaikannya perundingan dalam waktu kurang dari satu tahun.
Lebih lanjut, Zulhas mengatakan, persetujuan kemitraan Ekonomi Komperhensif Indonesia-Uni Emirat Arab menjadi pintu masuk produk-produk Indonesia ke UEA.
“Persetujuan ini menjadi pintu masuk Indonesia ke UEA yang merupakan hub untuk meningkatkan ekspor ke negara-negara tujuan nontradisional seperti di kawasan Teluk, Timur Tengah, Afrika, dan Asia Selatan,” katanya dikutip dari Instagram resmi @zul.hasan, Minggu, 3 Juli.