JAKARTA,Metapos.id – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa konsumsi pemerintah pada sepanjang kuartal II menunjukan pertumbuhan negatif dengan minus 5,24 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan bahwa torehan itu merupakan perhitungan berdasarkan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) menurut pengeluaran.
“Seluruh komponen pengeluaran meraih pertumbuhan, kecuali konsumsi pemerintah yang mengalami kontraksi,” ujarnya melalui saluran virtual ketika memberikan keterangan pers pada Jumat, 5 Agustus.
Menurut Margo, terdapat beberapa perlambatan yang dilakukan pemerintah sehingga menyebabkan laju konsumsi berada pada zona merah.
‘Kontraksi pemerintah tidak lepas dari menurunnya realisasi belanja pegawai serta belanja barang dan jasa di APBN,” tutur dia.
Mulai melandainya belanja pemerintah bisa dilihat dari serapan anggaran kesehatan yang cenderung mengalami tren penurunan menyusul semakin terkendalinya pandemi COVID-19.
Hal ini tercermin dari realisasi anggaran PEN klaster kesehatan di semester I 2022 yang baru terserap Rp31,8 triliun atau 25 persen dari pagu anggaran Rp122,5 triliun.
Untuk diketahui, pemerintah saat ini juga sedang berupaya melakukan langkah penguatan instrumen fiskal menuju target defisit di bawah 3 persen PDB pada 2023 sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.
Adapun pencapaian hingga Juni 2022, APBN masih membukukan kinerja positif dengan surplus sebesar Rp73,6 triliun atau plus 0,39 persen dari PDB.