JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah menggesar beberapa fokus alokasi anggaran dalam APBN 2023. Salah satunya pengalokasian dana pada tahun depan untuk persiapan pemilu 2024.
Menurut Menkeu, sebagai salah satu konsekuensi atas hal tersebut maka dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang telah bergulir sejak 2020 akan ditiadakan seiring dengan semakin terkendalinya pandemi di dalam negeri.
Sebagai penggantinya, maka dana ini akan masuk ke klaster belanja kementerian/lembaga (K/L) di tahun mendatang.
Dalam penjelasan Menkeu jumlah belanja K/L tahun depan melonjak menjadi Rp993,2 triliun tanpa PEN dari sebelumnya Rp764,2 triliun di 2021.
“Ini naik sangat tinggi sekali di luar program PEN. Anggaran ini termasuk untuk pemilu, pengerjaan infrastruktur prioritas, dan juga untuk pembangunan IKN Nusantara yang harus dilakukan secara terukur,” ujarnya saat menggelar konferensi pers pada Selasa, 16 Agustus.
Pemerintah diketahui sudah mengalokasikan anggaran penyelenggaraan pemilu 2024 sebesar Rp19,5 triliun dalam pagu indikatif 2023.
Adapun, proyeksi penggunaan anggaran untuk pesta demokrasi di 2024 diyakini bakal menembus Rp110,4 triliun.
Jumlah itu melonjak cukup signifikan dari pemilu 2019, dengan rincian sebesar Rp25,59 triliun di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sedangkan anggaran pengawasan ditetapkan Rp4,85 triliun dan anggaran keamanan dialokasikan sebesar Rp3,29 triliun.
Dana pemilu 2019 sendiri sudah dicicil oleh pemerintah sejak jauh-jauh hari, tepatnya pada 2017 sekitar Rp465,71 miliar. Kemudian pada 2018 sebesar Rp9,33 triliun dan 2019 mencapai Rp15,79 triliun.