JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disebutkan bakal segera mendirikan lembaga dana pensiun yang dikhususkan untuk membayar pensiun para aparatur sipil negara (ASN) di masa depan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta mengatakan wacana ini sekaligus implementasi dari agenda perubahan skema pembayaran pensiun dari pay as you go menjadi fully funded.
“Dalam cara pay as you go dana pensiun ASN yang telah purnatugas itu sebenarnya dibayarkan oleh ASN yang masih bekerja. Jadi pemerintah nilai ini tidak efektif. Lalu, kami berencana untuk mengganti dengan skema fully funded, yaitu ASN yang masih bekerja diharuskan membayar iuran dan nanti setelah pensiun maka uang yang diberikan berasal dari iuran tadi,” ujarnya ketika ditemui di kantornya pada Senin, 29 Agustus.
Menurut Isa, dalam sistem fully funded pemerintah masih terus mengkaji berapa besaran potongan iuran yang akan dikenakan kepada ASN.
“Nah, pembayaran pensiun ini nanti akan disalurkan oleh sebuah lembaga dana pensiun baru,” tuturnya.
Diapun tidak menampik bahwa ke depan bakal ada peleburan beberapa lembaga pensiun milik pemerintah seperti Taspen dan Asabri.
“Itu tergantung kebijakan pemerintah nanti bagaimana, kita masih terus mempelajarinya,” tegas dia.
Dalam keterangannya, Isa menyebut jika jumlah pembayaran pensiun setiap tahun terus bertambah.
“Manfaat pensiun pada 2022 ini diperkirakan Rp119 triliun. Ini trennya terus meningkat, seperti 2021 sebesar Rp112,2 triliun. Kemudian 2020 itu Rp104,7 triliun, pada 2019 Rp99,7 triliun, dan 2018 90,8 triliun. Ini adalah jumlah manfaat pensiun yang dibayarkan untuk ASN di pusat dan daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Isa sendiri belum bisa memastikan kapan pendirian lembaga dana pensiun ini akan dilaksanakan.
“Masih terus dikaji, ditunggu saja,” tutup dia.