JAKARTA,Metapos.id – Kinerja apik penerimaan pajak pada tahun ini masih terus berlanjut. Hal itu tercermin dari laporan realisasi APBN 2022 periode Agustus yang disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Menurut dia, hingga bulan lalu penerimaan pajak telah mencatatkan nilai Rp1.171,8 triliun. Angka tersebut meroket 58,1 persen dari bukuan Agustus 2021 yang sebesar Rp741,3 triliun.
Dalam penjelasannya, Menkeu menjabarkan bahwa terdapat empat faktor dominan yang membuat sektor pajak terus menunjukan prestasi.
Pertama, kinerja pajak yang sangat baik pada periode Januari-Agustus 2022 ditopang oleh tren peningkatan harga komoditas.
Kedua, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif. Ketiga, basis pajak (pembanding) yang rendah pada tahun lalu sebagai akibat dari pemberian insentif fiskal.
Serta yang keempaat adalah mulai terasanya dampak pemberlakuan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang membuat basis pajak lebih luas.
“Setelah pertumbuhan yang sangat tinggi pada bulan Juni akibat adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS), kinerja penerimaan pajak mengalami normalisasi. Tren ini diperkirakan berlanjut hingga akhir 2022 sejalan dengan meningkatnya basis penerimaan di akhir tahun 2021,” ujar Menkeu saat memberikan pemaparan kepada wartawan, Senin, 26 September.
Bendahara menerangkan pula bahwa besaran realisasi Rp1.171,8 triliun di bulan lalu sudah setara dengan 78,9 persen dari target penerimaan pajak tahun ini, yaitu Rp1.485 triliun sebagaimana yang tertera di Perpres 98 Tahun 2022.