JAKARTA,Metapos.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perbankan telah menyalurkan kredit sebesar Rp6.179,5 triliun sejak Januari hingga Agustus 2022. Catatan itu tumbuh 10,62 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).
“Kredit perbankan pada Agustus 2022 tumbuh relatif stabil utamanya ditopang oleh kredit jenis modal kerja yang tumbuh sebesar 12,19 persen (yoy),” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner OJK, dikutip Senin 4 Oktober.
Adapun jika dibandingkan Juli 2022, nominal kredit perbankan tercatat naik 0,33 persen atau sebesar Rp20,13 triliun dari senilai Rp6.159,3 triliun.
Sementara itu, ia mengungkapkan laju pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Agustus 2022 tercatat sebesar 7,77 persen (yoy) menjadi Rp7.608 triliun atau melambat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 8,59 persen (yoy), yang utamanya didorong perlambatan giro.
Di tengah tren turunnya likuiditas sebagai dampak pengetatan kebijakan moneter baik melalui kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) maupun kenaikan suku bunga, likuiditas industri perbankan pada bulan lalu terpantau masih dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuiditas yang terjaga.
Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 118,01 persen atau menurun dari Juli 2022 yang sebesar 124,4 persen dan 26,52 persen atau turun dari Juli 2022 sebesar 27,92 persen. Angka tersebut jauh di atas ambang batas minimum masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Selain itu, Dian menuturkan profil risiko perbankan pada bulan Agustus 2022 masih terjaga dengan rasio kredit macet (Non Performing Loan/NPL) neto perbankan sebesar 0,79 persen, sedangkan NPL bruto di level 2,88 persen.
“Posisi Devisa Neto (PDN) Agustus 2022 tercatat sebesar 1,6 persen atau di bawah threshold 20 persen,” ucap dia.
Dengan kondisi tersebut permodalan perbankan masih tetap terjaga, kata dia, sehingga tercermin dari Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) industri perbankan pada Agustus 2022 yang meningkat menjadi 25,21 persen.