JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan bahwa terdapat terdapat dua sektor penerimaan pajak yang telah melampaui target yang telah ditentukan untuk tahun ini.
Menurut dia, sepasang sektor tersebut adalah pajak penghasilan (PPh) dari nonmigas dengan realisasi Rp784,4 triliun atau 104,7 persen dari target, serta PPh migas yang membukukan Rp67,9 triliun atau 105,1 persen dari target.
“Ini adalah realisasi penerimaan pajak yang dihimpun hingga Oktober 2022,” ujarnya ketika menemui awak media melalui saluran daring pada Kamis, 24 November.
Secara terperinci, Menkeu menjelaskan bahwa terdapat dua sektor lain yang menjadi sumber penerimaan pajak. Pertama, pajak pertambahan nilai (PPN) dan Pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang mengumpulkan Rp569,7 triliun atau 89,2 persen dari target.
Kedua, pajak bumi dan bangunan (PPB) beserta pajak lainnya yang meraih Rp26 triliun atau 80,6 persen dari keseluruhan.
Meski belum 100 persen, amun kinerja dua sektor ini masih tetap on track untuk bisa memenuhi capaian di akhir tahun.
“Memang kalau dilihat dari penerimaan pajak kita bisa berbesar hati karena tumbuh tinggi. Tapi secara bulanan terjadi tren menuju normalisasi atau menurun. Ini wajar karena pertumbuhan pajak yang terlalu tinggi bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi itu sendiri,” tegas dia.
Secara umum, penerimaan pajak hingga Oktober 2022 telah mencapai Rp1.448,2 triliun. Angka tersebut tumbuh 51,8 persen year on year (yoy) jika dibandingkan dengan periode yang sama 2021 sebesar Rp953,8 triliun.
Secara porsi, pajak di bulan lalu telah mencapai 97,5 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN sebesar Rp1.485 triliun.