JAKARTA,Metapos.id – Bank Indonesia (BI) menyebutkan mulai awal pekan ini jumlah peserta BI Fast bertambah sebanyak 29 bank.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan bahwa sejak diluncurkan pada 21 Desember 2021, total jumlah peserta BI Fast kini menjadi 106 peserta.
“Jumlah tersebut mewakili 87 persen dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Senin,28 November.
Menurut Erwin, penambahan tersebut merupakan kepesertaan gelombang (batch) kelima.
Dia pun menyampaikan jika tahapan implementasi BI Fast oleh bank kepada nasabah disesuaikan dengan strategi dan rencana bank dalam mempersiapkan kanal pembayarannya.
“Perluasan kepesertaan BI Fast yang terus dilakukan, diharapkan memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk stakeholders BI terhadap layanan sistem pembayaran ritel yang Cemumuah (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal),” tuturnya.
Erwin menambahkan, pada batch kelima ini tergabung sebagai peserta antara lain 12 Bank Pembangunan Daerah (BPD), baik konvensional, syariah maupun Unit Usaha Syariah.
Kata dia, bergabungnya 12 BPD tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat terutama di setiap daerah untuk memanfaatkan layanan BI FAST.
“Selain itu, guna mengefisienkan penyediaan infrastruktur, 16 dari 29 bank peserta batch kelima memanfaatkan infrastruktur multitenancy (multi banks one connector),” tegasnya.
Sebagai informasi, BI Fast adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI dengan salah satu keunggulan biaya transfer murah Rp2.500.
Selain itu, fasilitas dari bank sentral ini dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran untuk memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.
“Layanan BI Fast merupakan wujud komitmen BI bersama industri sistem pembayaran dalam mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional,” tutup Erwin.
Berikut daftar 29 bank yang masuk dalam BI Fast batch kelima:
- Standard Chartered Bank
- MUFG Bank
- BPD Jambi
- BPD Jambi UUS
- BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
- BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat UUS
- BPD Sumatera Utara
- BPD Sumatera Utara UUS 9. BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara
- BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara UUS
- Bank Aceh Syariah
- BPD Bengkulu
- BPD Kalimantan Tengah
- BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo
- BPD Sulawesi Tenggara 16. BPD Maluku dan Maluku Utara
- BPD Banten
- BPD Nusa Tenggara Barat Syariah
- Bank Mega Syariah
- Bank OCBC NISP UUS (mulai 19 Desember 2022)
- Bank BTPN Syariah
- Bank Aladin Syariah
- Bank QNB Indonesia 24. Bank Victoria Internasional
- Bank Resona Perdania
- Bank IBK Indonesia
- Bank China Construction
- Bank of China
- Bank of America NA