Jakarta, Metapos.id – Pemerintah bisa memanfaatkan momentum tingginya harga batu bara dunia sebagai salah satu sumber pendapatan negara untuk menekan besarnya defisit yang harus dibayarkan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak domestik.
Indonesia sebagai penghasil batu bara terbesar ketiga dunia, sejatinya bisa merasakan dampak positif dari tingginya harga batu bara tersebut untuk memperoleh kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan negara, dan pada akhirnya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat yang bergerak di sektor tersebut.
Disampaikan oleh pengamat ekonomi dan energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, peningkatan ekspor batu bara dengan memanfaatkan momentum tingginya harga batu bara bisa dijadikan solusi jangka pendek bagi pemerintah untuk menambal kebutuhan dana untuk memenuhi kebutuhan energi dan bahan bakar minyak di dalam negeri.
Di tengah situasi kenaikan harga batu bara dunia yang makin meningkat saat terjadi konflik geopolitik di Eropa akibat serangan Rusia terhadap Ukraina, pemerintah bisa memperbesar angka ekspor batu bara ke pasar Asia, sekaligus mengupayakan perluasan pasar di luar Asia Pasifik.
“Di tengah tingginya harga minyak mentah dunia yang berkontribusi pada tingginya defisit produk migas, maka industri batu bara ini bisa sangat membantu. Momentum ini perlu dimanfaatkan,” ujar Fahmy dalam pernyataannya kepada media.
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), kenaikan harga minyak mentah dunia telah berkontribusi pada peningkatan defisit neraca perdagangan migas pada Februari 2022. BPS melaporkan neraca perdagangan migas Indonesia kembali defisit sebesar US$1,91 miliar pada Februari 2022. Angka tersebut meningkat 43,64% dibandingkan bulan sebelumnya (month to month/m-to-m) serta melonjak 329,9% dibandingkan bulan yang sama di tahun sebelumnya (year on year/YoY). Sehingga bisa dikatakan neraca perdagangan migas Indonesia selalu mengalami defisit dalam 7 tahun terakhir.
“Saat ini diketahui industri batu bara berkontribusi pada peningkatan devisa dari ekspor, PNBP, termasuk juga meningkatkan pendapatan dari perusahaan yang pada akhirnya ikut mengerek perekonomian masyarakat dan tenaga kerja yang bergantung pada sektor minerba, khususnya batu bara. Apalagi saat ini harganya tengah meroket akibat konflik geopolitik Rusia dan Ukraina,” ujar Fahmy.
Belum lama ini Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Peluncuran SIMBARA dan Penandatanganan MoU Sistem Terintegrasi dari Kegiatan Usaha Hulu Migas, Selasa(08/03/2022), menyebutkan penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral dan batubara (Minerba) mencetak angka Rp 124,4 triliun di tahun 2021, yang mencakup pajak, bea keluar, hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Ini adalah penerimaan yang tertinggi dalam 5 tahun terakhir,” ujar Menkeu. Ia juga menjelaskan, pencapaian rekor penerimaan negara dari sektor minerba tersebut dipicu oleh meningkatnya harga
komoditas pertambangan, seperti batu bara. “Kenaikan harga komoditas mineral dan batubara
memberikan kontribusi besar,” kata Sri Mulyani.
Dikatakan Fahmy, upaya pemerintah memanfaatkan momentum tingginya harga batu bara dengan cara mengekspor dengan volume lebih besar nantinya juga akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Kalau penghasilan negara dari batu bara dan komoditi lain meningkat, negara tentunya punya dana cukup untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan,” kata Fahmy.
Secara umum peningkatan produksi di tengah tingginya harga akan meningkatkan royalti yang diterima oleh pemerintah daerah. Dana dari royalti ini, papar Fahmy, bisa dimanfaatkan oleh
pemerintah daerah untuk pembangunan infrastruktur daerah seperti pengaspalan jalan dan pembangunan jembatan yang pada ujungnya bisa membantu akselerasi aktivitas ekonomi publik, khususnya di daerah terkait. Salah satunya juga bisa digunakan untuk membangun kantor pelayanan publik.
Pendapatan dari royalti batu bara tersebut juga bisa dijadikan substitusi pendapatan yang belum maksimal bertumbuh di tengah pandemi, akibat penerapan pembatasan aktivitas publik. Bagi sebuah daerah dengan perekonomian yang bertumpu pada sektor pertambangan, maka peningkatan produksi batu bara bisa berimplikasi pada peningkatan pendapatan perkapita di daerah tersebut. “Tingginya ekspor batu bara, maka akan ada implikasi positif berupa peningkatan pendapatan perkapita,” sambung Fahmy.
Peningkatan kegiatan pertambangan batu bara serta ekspor, tentunya akan berdampak pada kegiatan ekonomi lainnya, seperti sektor perdagangan dan jasa transportasi yang merupakan sektor ekonomi pendukung dalam industri batu bara.
Dampak positif lain yang dapat diperoleh dari tingginya harga batu bara saat ini adalah perusahaanperusahaan yang bergerak di bidang pertambangan dapat memberikan kontribusi lebih banyak dari sebelumnya yang dapat digunakan untuk meningkatkan dan mengembangkan program Corporate Social Responsibility (CSR) mereka bagi masyarakat sekitarnya.
Program-program CSR tersebut diharapkan dapat membantu dan menggerakkan perekonomian daerah tempat perusahaan tersebut beroperasi. CSR merupakan kewajiban yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT), Pasal 74 ayat (1). Pasal tersebut berbunyi: Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/ atau berkaitan dengan sumberdaya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
Sebagai contoh, kegiatan CSR yang dilakukan oleh PT Bukit Makmur Mandiri Utama (PT BUMA) yang pada akhir tahun 2021 memberikan bantuan dalam bentuk Perlindungan Jaminan Sosial di 10 Desa Lingkar Tambang Perusahaan Geo Energy Group dan PT BUMA.
Perlindungan Jaminan Sosial tersebut diberikan kepada 400 Pekerja Rentan atau Bukan Penerima Upah (BPU). Ini merupakan wujud kepedulian bersama Geo Energy Group dan PT BUMA dalam mendukung pekerja rentan agar tidak khawatir pada saat bekerja karena sudah terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Atau contoh lainnya, PT Berau Coal yang memiliki program CSR mendirikan pabrik pengolahan kakao ‘Berau Cocoa’ di area Politeknik Sinar Mas Berau Coal, Sei Bedungun, Tanjung Redeb, Berau,
Kalimantan Timur. Program CSR PT Berau Coal di Berau digelar lewat pengembangan agrobisnis untuk meningkatkan ketahanan ekonomi. Di Berau Cocoa, PT Berau Coal turut menjalankan tata kelola pasar, membantu meningkatkan kualitas kakao sehingga harga jual beli petani jadi lebih tinggi.
Aktivitas CSR PT Berau Coal di Kabupaten Berau tak hanya fokus pada pengembangan pertanian dan perkebunan seperti pengembangan kakao Berau, tapi juga menggelar sejumlah program yang menunjukkan kepedulian terhadap pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar perusahaan. Bahkan CSR yang diberikan PT Berau Coal disebut-sebut merupakan salah satu yang terbesar di Kalimantan Timur dibanding perusahaan-perusahaan tambang batu bara lainnya.
Di Berau, kebun kakao tersebar di 13 kampung dampingan yakni Suaran, Tumbit Dayak, Tumbit