JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Keuangan melaporkan bahwa penerimaan pajak sampai dengan 14 Desember 2022 telah mencapai Rp1.634,3 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, bahwa jumlah tersebut telah mencapai 110 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN 2022 yang sebesar Rp1.485 triliun sesuai dengan Perpres 98/2022.
“Realisasi penerimaan ini naik 41,9 persen dibandingkan dengan periode yang sama 2021 lalu,” ujarnya saat memberi pemaparan kepada awak media pada Selasa, 20 Desember.
Menkeu menjelaskan, penerimaan pajak ini disokong oleh empat sektor, yaitu PPh nonmigas dengan kontribusi Rp900 triliun (120,2 persen dari target), PPN dan PPnBM sebesar Rp629,8 triliun (98,6 persen dari target).
Lalu, PBB dan pajak lainnya sebesar Rp29,2 triliun (90,4 persen dari target) dan PPh migas Rp75,4 triliun (Rp116,6 persen dari target).
“Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik hingga 14 desember 2022 masih dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif dan implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP),” tegas dia.
Dalam kesempatan tersebut Menkeu juga menyampaikan bahwa belanja negara sudah menyentuh Rp2.717,6 triliun. Angka itu setara dengan 87,5 persen dari pagu di APBN 2022 yang sebesar Rp3.106,4 triliun.