Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo berbincang dengan Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Kolaborasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem melalui Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Jakarta, Selasa (14/2). Keterlibatan Bank BTN dalam program penghapusan kemiskinan ekstrem ini merupakan bentuk implementasi Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) perseroan untuk membantu Pemerintah dalam mensejahterakan rakyatnya.
Konfrensi Pers CCP PUVA
Direktur Utama KPEI Iding Pardi (tengah), Bersama Direktur KPEI Umi Kulsum dan Direktur KPEI Antonius Herman Azwar berfoto bersama usai...