JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Keuangan menginformasikan bahwa penerimaan pajak pada Januari 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 48,6 persen secara tahunan (year on year).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan realisasi penerimaan pajak di bulan lalu adalah sebesar Rp162,2 triliun.
“Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dari posisi Januari 2022 yang sebesar 109,2 triliun,” ujarnya saat memberikan pemaparan kepada awak media, Rabu, 22 Februari.
Menurut Menkeu, pertumbuhan di awal tahun ini tergolong sangat baik. Pasalnya, penerimaan pajak di periode yang sama tahun lalu sebenarnya sudah naik sangat tinggi, yaitu sebesar 59,5 persen.
“Penerimaan pajak yang sebesar Rp162,2 triliun itu setara dengan 9,4 persen dari target penerimaan pajak di APBN 2023 yang seluruhnya sebesar Rp1.718 triliun. Angka 9,4 persen ini termasuk tinggi,” tuturnya.
Secara terperinci, Menkeu mengungkapkan penerimaan pajak disokong oleh PPh nonmigas sebesar Rp78,2 triliun (tumbuh 28 persen), PPN dan PPnBM sebesar Rp74,6 triliun (tumbuh 93,8 persen).
Lalu, PBB dan pajak lainnya sebesar 1,2 triliun (tumbuh 118,7 persen), serta PPh migas sebesar Rp8 triliun (terkontraksi minus 10 persen).
“Kinerja pajak yang sangat baik dipengaruhi oleh dua hal, yakni aktivitas ekonomi yang meningkat pada bulan Desember sejalan dengan libur Nataru, dan dampak implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP),” tegas dia.
Adapun, pertumbuhan penerimaan pajak yang melambat dari tahun sebelumnya karena pertumbuhan periode 2022 masih dipengaruhi basis yang rendah dari penerimaan pajak 2021.