JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa nilai subsidi beserta kompensasi bahan bakar minyak (BBM) telah mencapai Rp43,7 triliun hingga Mei 2023.
Menkeu Sri Mulyani mengatakan bahwa jumlah itu setara dengan manfaat 5,62 juta kilo liter BBM.
“Ini adalah belanja sosial pemerintah pusat melalui nonkementerian/lembaga yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya secara daring kepada wartawan pada Senin, 26 Juni.
Menurut Menkeu, selain subsidi dan kompensasi BBM, belanja sosial lainnya meliputi subsidi listrik sebesar Rp35,6 triliun, subsidi LPG Rp26,9 triliun, Kartu Prakerja Rp1,5 triliun, dan subsidi perumahaan sebesar Rp301,9 miliar.
Kemudian ada bantuan sosial dan UMKM (PKH, kartu sembako, jaminan kesehatan, bantuan pertanian, dll), bantuan pendidikan, serta pada infrastruktur
“Anggaran-anggaran untuk kebutuhan rakyat yang sangat penting dan strategis akan terus dijaga,” tuturnya.
Adapun, pemerintah dalam APBN 2023 telah mengalokasikan anggaran seluruh subsidi dan kompensasi sebesar Rp339,6 triliun.
Asal tahu saja, pada 2022 realisasi subsidi membengkak jadi Rp551,2 triliun. Padahal, pemerintah sebelumnya hanya menganggarkan Rp152,5 triliun di APBN 2022.
Angka itu kemudian ditambah menjadi Rp502,4 triliun pada pertengahan 2022 guna meredam gejolak harga komoditas yang melambung hingga tiga kali lipat.