Jakarta–Metapos.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2023 secara online dan offline pada hari Rabu (28/6). Terdapat 5 (lima) agenda RUPST BEI 2023, yaitu:
1) Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2022,
2) Persetujuan Penyisihan Cadangan Wajib Perseroan Tahun Buku 2022,
3) Penunjukan Akuntan Publik
Perseroan untuk Tahun Buku 2023, 4) Perubahan Permodalan Perseroan berupa: a) Penarikan Kembali dan Penghapusan Saham yang Telah Dibeli Kembali oleh Perseroan; dan b) Penambahan Modal Dasar dan Modal Disetor Perseroan, 5) Perubahan Anggaran Dasar Perseroan. RUPST BEI ini dihadiri
oleh 103 Pemegang Saham (atau 100% dari jumlah Pemegang Saham yang memiliki hak suara).
Kinerja BEI Tahun 2022
Pasar modal Indonesia pada tahun 2022 ditutup dengan kinerja positif dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai posisi 6.850,52 atau naik 4,09% dibandingkan akhir tahun 2021.
Adapun total nilai kapitalisasi pasar saham pada akhir tahun 2022 tercatat sebesar Rp9.499 triliun atau mengalami peningkatan sebesar 15,1% (yoy). Dari segi likuiditas perdagangan efek saham, Rata-rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) saham pada tahun 2022 juga mengalami kenaikan sebesar 10% (yoy)
mencapai Rp14,7 triliun. Pada tahun 2022, rata-rata frekuensi perdagangan harian saham juga
mengalami kenaikan sebesar 0,9% menjadi 1,3 juta transaksi per hari. Adapun posisi IHSG sempat menyentuh rekor tertinggi sepanjang sejarah BEIyaitu 7.318 pada 13 September 2022. Selain itu, ratarata volume perdagangan harian saham juga mengalami kenaikan sebesar 16% menjadi 23,9 miliar saham per hari.
Aktivitas jumlah pencatatan efek baru masih bertumbuh secara positif, BEI mampu mencatatkan 59 Perusahaan Tercatat saham baru dengan fund raised mencapai Rp33,1 triliun. Hal ini menghantarkan total 825 Perusahaan Tercatat di BEI sampai dengan akhir tahun 2022. Selain saham, BEI juga mencatatkan 1 (satu) penerbitan ETF baru, 13 emisi waran terstuktur, 9 (sembilan) emisi obligasi dan sukuk dari penerbit baru dan 122 emisi obligasi dan sukuk dari penerbit yang sebelumnya pernah
menerbitkan obligasi/sukuk.
Kemudian dari segi pengembangan investor, pada tahun 2022, total jumlah investor di pasar modal Indonesia mencapai 10,3 juta, mengalami pertumbuhan sebesar 37,7% atau peningkatan sebanyak 2,8 juta. Sementara pada periode yang sama, investor saham telah mencapai 4,4 juta investor atau naik 28,6% dibandingkan posisi pada akhir tahun 2021. Sepanjang tahun 2022, BEI telah meluncurkan sejumlah produk dan layanan baru, di antaranya:
1) Notasi Khusus “N” yakni Notasi Khusus untuk Perusahaan Tercatat yang menerapkan Saham Dengan Hak Suara Multipel (SHSM) pada akhir Januari 2022
2) integrasi e-Registration dengan Sistem
Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Februari 2022
3) penutupan kode domisili investor pada Juni 2022; 4) Produk baru sebagai tambahan alternatif
produk investasi bagi investor yakni Waran Terstruktur pada 19 September 2022
5) Indeks IDX Sharia Growth pada 31 Oktober 2022
6) Indeks IDX LQ45 Low Carbon Leaders pada 11 November 2022
7) ESG Scoring pada Perusahaan Tercatat pada 12 November 2022
8) Papan Pencatatan baru yakni Papan Utama – Ekonomi Baru pada 5 Desember 2022. Papan pencatatan ini memiliki sejumlah
persyaratan seperti pemanfaatan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa yang
meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi
9) Peluncuran Papan Utama – Ekonomi Baru
ini disertai dengan peluncuran Notasi Khusus baru untuk mengidentifikasi perusahaan yang masuk ke dalam papan tersebut yakni Notasi Khusus “I” dan “K”.
Selain itu, BEI juga kembali meraih penghargaan The Best Islamic Capital Market 2022 pada Global Islamic Finance Awards (GIFA). Penghargaan ini berhasil diraih BEI secara berturut-turut sejak tahun 2019.
Ditambah lagi, pada 12 Desember 2022, BEI juga diberikan predikat sebagai The Best Stock
Exchange in Southeast Asia 2022 oleh Alpha Southeast Asia dengan penilaian yang komprehensif. Predikat tersebut diberikan berdasarkan pelaksanaan kegiatan edukasi investor, penambahan jumlah
investor serta Perusahaan Tercatat, pengembangan infrastruktur, peningkatan compliance level dari stakeholders, implementasi Good Corporate Governance (GCG) yang baik, implementasi manajemen risiko, peningkatan disclosure level sehingga dapat meningkatkan tingkat kepercayaan diri dari pelaku
dan investor di pasar modal Indonesia.
Seluruh pencapaian tersebut tentunya berhasil diraih atas bantuan dari OJK, Self-Regulatory Organization (SRO), serta stakeholders pasar modal Indonesia.
Pengesahan Laporan Keuangan BEI Konsolidasian Tahun 2022
Berdasarkan hasil audit serta opini Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro, & Surja dan Bapak Danil Setiadi Handaja selaku Akuntan Publik pada Kantor Akuntan Publik tersebut, dinyatakan bahwa Laporan Keuangan Perseroan telah menyajikan informasi secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian BEI dan entitas anaknya tanggal 31 Desember 2022, serta kinerja keuangan dan arus kas konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Adapun pada tahun 2022, BEI secara konsolidasi telah berhasil membukukan pendapatan usaha
sebesar Rp2,51 triliun atau meningkat 9,6% dari pendapatan usaha pada tahun 2021 yakni Rp2,29
triliun. Secara keseluruhan, jumlah total pendapatan BEI adalah sebesar Rp2,91 triliun atau meningkat 10,5% dari tahun 2021 yakni Rp2,63 triliun. Jumlah beban BEI pada tahun 2022 adalah sebesar Rp1,69 triliun atau naik 11 % dari tahun 2022. Selanjutnya, BEI berhasil mencatatkan laba bersih tahun berjalan sebesar Rp968,74 miliar di tahun 2022 atau tumbuh 9,9% dari tahun 2021.
Pada tahun 2022, BEI membukukan nilai total aset sebesar Rp10,87 triliun atau mengalami kenaikan 15,1% dari tahun 2021 dan total kewajiban (liabilitas) sebesar Rp3,94 triliun atau mengalami kenaikan 14,1% dari tahun 2021. Terakhir, total ekuitas BEI pada tahun 2022 adalah sebesar Rp6,93 triliun atau
mengalami kenaikan 15,6% dari tahun 2021.
Penyisihan Cadangan Wajib Perseroan Tahun Buku 2022 UUPT No. 40 Tahun 2007 Pasal 70 mewajibkan Perseroan untuk menyisihkan paling sedikit 20% dari modal ditempatkan dan disetor apabila Perseroan memiliki saldo laba positif.
Atas hal tersebut, Pemegang Saham menyetujui Perseroan untuk membentuk Cadangan Wajib atas Saldo Laba Perusahaan sebesar 20% dari Modal Disetor yang akan dimintakan persetujuannya di dalam RUPS
Tahunan Perusahaan. Adapun nilai cadangan wajib yang akan dibentuk oleh Perseroan adalah sebesar Rp2.808.000.000 atau 20% dari modal disetor Perseroan per 31 Desember 2022
Penunjukan Akuntan Publik Perseroan untuk Tahun Buku 2023 Pada RUPST BEI 2023, Pemegang Saham menyetujui Perseroan untuk melakukan penunjukan Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro, & Surja dan Bapak Danil Setiadi Handaja selaku Akuntan
Publik pada Kantor Akuntan Publik tersebut sebagai Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik yang akan mengaudit buku Perseroan untuk tahun buku 2023.
Perubahan Permodalan Perseroan berupa: Penarikan Kembali dan Penghapusan Saham yang Telah Dibeli Kembali oleh Perseroan
Pemegang Saham menyetujui Perseroan melakukan penarikan kembali untuk menghapus 1 (satu) saham treasury stock yang mengakibatkan penurunan modal ditempatkan dan disetor perseroan sehingga Modal Disetor Perseroan turun dari Rp14.040.000.000,00 menjadi Rp13.905.000.000,00.
Penambahan Modal Dasar dan Modal Disetor Perseroan Pemegang Saham menyetujui Perseroan untuk melakukan penambahan Modal Dasar, Modal Ditempatkan dan Modal Disetor Perseroan yang dilakukan dengan Kapitalisasi Saldo Laba Ditahan melalui proses peningkatan Nilai Nominal Saham yang nilainya telah mendapatkan persetujuan OJK.
Modal Dasar perseroan yang semula sebesar Rp27.000.000.000,00 diusulkan naik menjadi
Rp1.500.000.000.000,00, sementara itu Modal Disetor Perseroan diusulkan naik dari
Rp13.905.000.000,00 menjadi Rp772.500.000.000,00. Kedua tahapan pada agenda 4 dilaksanakan
sebagai tindak lanjut dan sesuai dengan ketentuan POJK 3 Tahun 2021.
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
Pemegang Saham menyetujui usulan perubahan beberapa ketentuan Anggaran Dasar, yakni
penyesuaian:
• Modal Dasar, Modal Ditempatkan dan Modal Disetor Perseroan (Pasal 4);
• Hak Suara atas Saham yang dimiliki (Pasal 5);
• Daftar Pemegang Saham dan Daftar Khusus (Pasal 7);
• Keterangan tempat, pemanggilan, dan pimpinan RUPS (Pasal 10);
• Keterangan terkait ketentuan Rapat Direksi (Pasal 14);
• Pemberitahuan akan dilangsungkannya Rapat Dewan Komisaris (Pasal 16), dan;
• Penyesuaian penyebutan referensi peraturan mengenai Tata Cara Penyusunan serta Pengajuan
Rencana Anggaran dan Penggunaan Laba Perseroan (Pasal 17).
Perubahan Anggaran Dasar tersebut akan efektif berlaku setelah memperoleh persetujuan dari
Pemegang Saham serta OJK, sekaligus Persetujuan/Penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang akan disampaikan pasca RUPST berlangsung.
Secara aklamasi, Pemegang Saham menyetujui Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2022, menyetujui penyisihan cadangan wajib perseroan untuk tahun buku 2022, menunjuk Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro, & Surja sebagai Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit buku Perseroan untuk Tahun Buku 2023, menyetujui penarikan kembali dan penghapusan
saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan serta peningkatan Modal Ditempatkan dan Disetor Perseroan dengan mengkapitalisasi saldo laba ditahan yang tercatat pada laporan keuangan Perseroan per 31 Desember 2022, serta persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar.