JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bahwa nilai subsidi dan kompensasi listrik sampai dengan Juli 2023 adalah sebesar Rp48,5 triliun yang sepenuhnya ditanggung oleh APBN.
Menurut dia, manfaat tersebut diberikan bagi 96,7 juta pelanggan di seluruh Indonesia yang masuk dalam kategori keluarga tidak mampu atau kelompok yang dianggap rentan.
“Ini artinya APBN mengeluarkan (untuk subsidi dan kompensasi listrik) Rp6,9 triliun setiap bulannya,” ujar dia dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Jumat, 11 Agustus.
Menkeu menjelaskan jika pemberian subsidi dan kompensasi listrik merupakan bagian dari belanja pemerintah pusat yang disalurkan melalui nonkementerian/lembaga (K/L). Sampai dengan bulan lalu, total nilai belanja non-K/L tercatat sebesar Rp527,4 triliun.
Adapun, belanja pemerintah pusat lainnya disalurkan melalui kementerian/lembaga dengan angka sebesar Rp493 triliun. Sehingga, belanja pemerintah pusat hingga Juli 2023 adalah sebesar Rp1.020,4 triliun.
Sebagai informasi, keseluruhan belanja negara hingga dalam APBN di bulan lalu adalah Rp1.461,2 triliun yang didistribusikan melalui belanja pemerintah pusat (seperti yang disebutkan di atas) dan juga melalui transfer ke pemerintah daerah (TKD).