Jakarta, Metapos.id – Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turut terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp8,99 triliun.
Hal ini akibat kebijakan efisiensi yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto.
Adapun, kebijakan efisiensi anggaran pemerintahan Presiden Prabowo tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan No. S-37/ MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN 2025.
“Total efisiensi yang dilakukan untuk Kementerian Keuangan sesuai dengan Inpres 1 Tahun 2025 adalah kita harus menghemat lebih lanjut lagi Rp8,99 triliun,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Kamis, 13 Februari.
Sri Mulyani menyampaikan untuk bisa mencapai efisiensi tersebut pihaknya akan melakukan beberapa prinsip maupun strategi sesuai dengan Inpres 1 Tahun 2025.
Menurutnya, belanja gaji tidak dilakukan efisiensi, namun belanja barang dan belanja modal dilakukan penelitian sangat tajam untuk dilakukan efisiensi termasuk perjadin, ATK, seminar, kajian, acara seremonial peringatan.
Sri Mulyani menyampaikan, Kementerian Keuangan memiliki peran penting dalam mengumpulkan penerimaan negara.
Karena itu, Sri Mulyani menyampaikan anggaran yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas-tugas penting dikecualikan dari efisiensi seperti dukungan penerimaan negara dalam rangka mendukung mencapai target penerimaan (pengadaan dan provinsi meteral, ekstensifikasi perpajakan, patroli laut), TIK strategis (Coretax system, SINSW, CEISA, SPAN, SAKTI), pengadaan pita cukai yang harus disediakan di 2025, hingga premi asuransi BMN yang menjadi kewajiban di 2025.
“Seluruhnya itu juga tetap didukung. Namun, kita juga meneliti secara detail dan presisi mengenai kebutuhan anggarannya,” jelasnya.
Sri Mulyani menyampaikan efisiensi yang dioptimalkan yaitu konsinyering dan kegiatan seremonial seperti pengadaan suvenir, pencetakan banner, dan spanduk serta belanja konsumsi untuk rapat dalam hal ini juga ditiadakan.
“Kegiatan seremonial kita hapuskan seluruhnya bahkan. Pengadaan suvenir, pencetakan banner, spanduk, bahan, konsumsi untuk rapat, kami tidak ada lagi di dalam rapat itu konsumsi. Diklat, bimtek, sosialisasi secara luring dalam hal ini,” ucapnya.
Selain itu, Sri Mulyani juga menyampaikan perjalanan dinas dan belanja modal akan dibatasi.
Selanjutnya, penundaan belanja modal, termasuk untuk kontrak multi-tahun yang belum selesai tahun ini, masih dapat direkomposisi dan didistorsi, sehingga menyebabkan pengurangan belanja pada tahun ini.
“Termasuk belanja langganan daya dan jasa, belanja sewa dan pemeliharaan gedung, serta peralatan mesin yang kita anggap tidak prioritas,” imbuhnya.