Jakarta, Metapos.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dalam bentuk uang tunai kepada pekerja lepas seperti pengemudi ojek online (ojol) dan kurir dapat memberikan dampak positif.
Airlangga menyampaikan langkah ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan daya beli masyarakat pada saat Ramadan dan Jelang perayaan Idulfitri 2025.
“THR kita berharap bisa mengangkat perekonomian terutama meningkat daya beli,” ujarnya kepada awak media di kantornya, Senin, 10 Maret.
Selain itu, Airlangga menyampaikan untuk formula khusus yang disiapkan untuk THR bagi ojek online dan kurir telah disiapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Airlangga menyampaikan bahwa Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah melakukan koordinasi terkait hal ini berkali-kali dengan Kemnaker dan untuk formula tersebut akan segera diumumkan oleh Menteri Ketenagakerjaan dalam waktu dekat.
“Ada formulanya disiapkan kemenaker, dan sudah koordinasi berkali-kali. Nanti diumumkan Menaker,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengimbau pemilik perusahaan logistik dan transportasi online untuk memberikan bonus hari raya alias Tunjangan Hari Raya (THR) dalam bentuk uang tunai. DIkatakan Prabowo, keputusan ini merupakan hasil perundingan pemerintah dengan perusahaan terkait.
“Untuk itu pemerintah mengimbau seluruh perusahaan layanan memberikan bonus hari raya dalam bentuk yang tunai dengan keaktifan kerja,” ujar Prabowo dalam konferensi pers, Senin, 10 Maret.
Prabowo menjelaskan, tahun ini pemerintah menaruh perhatian khusus pada pengemudi dan kurir online yang telah memberikan kontribusi penting dan mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.
“Dan kita berunding dengan perusahaan pengemudi online yaitu saudara Patrick Walujo CEO Gojek dan saudara Antoni Tan CEO Grab. Dan hadir bersama kita perwakilan pengemudi online dari Gojek dan Grab,” jelas Prabowo.
Ia menambahkan, saat initerdapat 250.000 pekerja pengemudi kurir online yang aktif dan sebanyak 1 hingga 1,5 juta yang berstatus part time. Nantinya besaran bonus hari raya ini akan diumumkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yasserli melalui Surat Edaran (SE).
“Dengan kebijakan ini para pekerja pegemudi online dapat merasakan libur dan mudik hari raya Idulfitri keadaan baik,” tandas Prabowo.