Jakarta, Metapos.id – Asosiasi Pemasok Energi Mineral dan Batu Bara Indonesia (Aspebindo) mengusulkan setidaknya 10 persen dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari sektor mineral dan batu bara (minerba) dialokasikan untuk perguruan tinggi.
Wakil Ketua Aspebindo, Fathul Nugroho mengatakan, alokasi anggaran tersebut nantinya dapat digunakan untuk kebutuhan penelitian dan pengembangan di sektor minerba serta mendukung hilirisasi.
“Itu nanti bisa dimanfaatkan oleh perguruan tinggi untuk melakukan research and development untuk sektor mineral dan juga hilirisasi SDA,” ujarnya yang dikutip Kamis, 23 Januari.
Ia menjelaskan, pada tahun 2023, sektor minerba menyumbang PNBP sebesar Rp137 triliun. Dengan demikian alokasi yang dapat diberikan untuk perguruan tingggi sebesar Rp13 triliun.
Tak hanya untuk perguruan tinggi, dirinya juga mengusulkan pemberian 15 persen PNBP untuk kegiatan sosial dan 20 persen untuk mendukung hilirisasi.
“Dengan alokasi 20 persen tersebut, sekitar Rp 26 triliun dapat digunakan untuk pembangunan smelter. Anggaran ini nantinya dikelola oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau Kementerian Perindustrian,” beber Fathul.
Dikatakan Fathul, sejatinya perusahaan pertambangan diwajibkan untuk mengalokasikan 2 persen dana operasional perusahaan untuk kegiatan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) oleh perguruan tinggi.
“Cukup besar juga untuk pemberdayaan masyarakat di sekitar tambang. Nah ini kami usulkan sebagai asosiasi bahwa penerimaan PNBP baik royalty maupun debt rent itu alokasi 15 persen untuk sosial,” tandas Fathul.