Jakarta- Metapos.id- Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui usulan pemerintah terkait revisi belanja negara pada APBN 2022 menjadi Rp3.106 triliun.
Persetujuan ini diputuskan dalam Rapat Kerja Banggar dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis, 19 Mei.
“Perubahan berkonsekuensi pada perubahan pos belanja secara keseluruhan, usulan pemerintah belanja negara menjadi sekitar Rp3.106 triliun,” ujar Ketua Banggar DPR Said Abdullah.
Menurut Said, perubahan postur APBN ini dipengaruhi oleh naiknya harga minyak mentah dunia sehingga subsidi energi juga makin membengkak.
“Naiknya harga minyak mentah membuat subsidi harus ditambah menjadi Rp74,9 triliun dengan rincian, subsidi BBM dan elpiji sebesar Rp71,8 triliun, dan subsidi listrik Rp3,1 triliun,” jelasnya.
Said menerangkan, perubahan yang terjadi antara lain Indonesian Crude Price (ICP) yang diasumsikan sebelumnya adalah USD 63 per barel menjadi USD 100 per barel. Sehingga pendapatan negara berubah dari Rp1.846,1 triliun menjadi Rp2.266,2 triliun.
“Belanja negara berubah dari Rp2.714,2 triliun menjadi Rp3.106,4 triliun,” katanya.
Di sisi lain, tambah Said, alokasi perlindungan sosial juga naik, sehingga pemerintah juga perlu menambah alokasi anggaran untuk perlindungan sosial sebesar Rp18,6 triliun. Dengan demikian, belanja pendidikan yang dicanangkan 20 persen dari total APBN naik pada kisaran Rp23,9 triliun.
“Penambahan beberapa pos belanja di atas juga berkonsekuensi menyerap tambahan pengurangan SAL sebesar Rp50 triliun,” ungkap Ketua DPP PDIP itu.
Meski demikian, Said mengatakan, penambahan belanja negara itu juga dibarengi dengan kenaikan pendapatan negara. Pemerintah memperkirakan, pendapatan negara naik menjadi Rp2.266 triliun dari postur awal Rp1.846 triliun, atau naik sekitar Rp420 triliun.
Menurut Said, naiknya pendapatan negara disumbang dari penerimaan pajak, PNBP, atau kenaikan berbagai komoditas ekspor unggulan seperti CPO dan batu bara. Dengan perubahan komposisi anggaran, defisit anggaran sepanjang tahun 2022 diperkirakan akan rendah, dari 4,89 persen dari PDB menjadi 4,3-4,5 persen dari PDB.
“Lebih rendahnya perencanaan defisit akan makin mempermudah pemerintah soft landing ke posisi (defisit) di bawah 3 persen pada tahun 2023,” pungkasnya.