Jakarta,Metapos.id – Usulan pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait dengan peningkatan target penerimaan pajak 2024 menjadi Rp1.988,8 Triliun telah disetujui Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Komitmen itu mencuat dalam pembicaraan tingkat I pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2024 yang digelar hari ini, Selasa, 19 September di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah yang memimpin jalannya agenda secara simbolis menanyakan persetujuan dari peserta rapat yang hadir sebagai pertanda untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II atau Rapat Paripurna DPR.
“Apakah kesepakatan tingkat I pembahasan RUU APBN 2024 bisa disetujui?” kata Said yang kemudian dijawab setuju oleh peserta.
Dalam catatan VOI, target penerimaan pajak yang baru ini naik Rp2 triliun dari sebelumnya Rp1.986,9 triliun seperti yang diajukan Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus yang lalu.
Adapun, proyeksi pertumbuhan penerimaan pajak utamanya disokong oleh pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak bumi dan bangunan (PBB).
Untuk diketahui, penerimaan pajak adalah satu dari tiga instrumen penerimaan yang menyokong pendapatan negara. Instrumen lainnya adalah penerimaan kepabeanan dan cukai yang dibidik sebesar Rp321 triliun.
Penerimaan pajak serta penerimaan kepabeanan dan cukai ini lantas sering disebut sebagai penerimaan perpajakan.
Sementara instrumen yang ketiga adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP yang tahun depan diharapkan bisa terhimpun Rp492 triliun. Asal tahu saja, PNBP juga mengalami kenaikan target Rp19 triliun dari awalnya sebesar Rp473 triliun.
Alhasil, secara total pendapatan negara 2024 dirancang sebesar Rp2.802,3 triliun. Angka ini jauh lebih tinggi dari APBN 2023 yang sebesar Rp2.463 triliun.