JAKARTA,Metapos.id – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikan suku bunga acuan sebesar 50 basis points (bps) menjadi 4,25 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kenaikan serupa juga terjadi pada suku bunga deposito facility sebesar 50 bps menjadi 3,50 persen dan suku bunga lending facility sebesar 50 bps menjadi 5 persen.
“Keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3 persen plus minus 1 persen pada paruh kedua tahun 2023,” ujarnya ketika menggelar konferensi pers pada 22 September.
Menurut Perry, langkah strategis itu sekaligus bagian memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya.
“Ini adalah respon akibat ketidakpastian pasar keuangan global di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat,” tutur dia.
Perry menambahkan, Bank Indonesia juga terus memperkuat respon bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi nasional.
“Bank Indonesia akan memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI,” tegas dia.
Sebagai informasi, kenaikan suku bunga ini menjadi kedua berturut-turut setelah sebelumnya pada Agustus lalu bank sentral meningkatkan BI rate 25 bps menjadi 3,75 persen.
Melalui ketetapan tersebut, Bank Indonesia tercatat semakin agresif dalam menyesuaikan tingkat suku bunga acuan selaras dengan tren otoritas moneter global yang juga menaikan rate interest mereka.