JAKARTA,Metapos.id – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,75 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan hal yang sama juga ditetapkan untuk suku bunga deposit facility dan suku bunga lending facility yang tidak bergeser dari 5,00 persen dan 6,50 persen.
“Keputusan mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 5,75 persen ini konsisten dengan stand kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam kisaran sasaran 3 persen plus minus 1 persen pada sisa tahun 2023,” ujarnya saat menggelar konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 22 Juni.
Menurut Perry, sikap yang ditempuh oleh BI juga didasarkan pada upaya memberikan basis yang kuat dalam pencapaian inflasi di tahun selanjutnya.
“Fokus kebijakan saat ini diarahkan pada penguatan stabilitas nilai tukar rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor atau imported inflation dan mitigasi dampak rambatan meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global,” tutur dia.
Perry menambahkan, di sisi lain kebijakan likuiditas dan makroprudensial longgar terus dilanjutkan.
“Ini berguna untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan dan terjaganya stabilitas sistem keuangan,” tegas Perry.
Langkah bank sentral mempertahankan BI rate tersebut telah terjadi selama lima bulan berturut-turut. Adapun, terakhir kali Bank Indonesia mengerek suku bunga yakni pada Januari 2023 sebesar 25 basis points (bps) dari 5,50 persen menjadi 5,75 persen.