JAKARTA,Metapos.id – Bank Indonesia (BI) bersama dengan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan panduan penggunaan IndONIA sebagai referensi suku bunga rupiah pada berbagai produk keuangan. Peluncuran ini dilakukan dalam kerangka National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR).
Disebutkan bahwa IndONIA bertujuan meningkatkan integritas referensi suku bunga rupiah dalam mendukung proses pendalaman pasar keuangan, efektivitas transmisi kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan.
“Hal ini merupakan langkah konkret NWGBR sebagai perwakilan otoritas dan pelaku pasar keuangan dalam menginisiasi, menyiapkan dan mengawal proses reformasi referensi suku bunga rupiah agar transisi reformasi referensi suku bunga sebagaimana di pasar keuangan global (global benchmark reform), dapat berjalan dengan lancar,” ungkap rilis BI pada Jumat, 30 September.
Dijelaskan fokus utama panduan ini guna menjelaskan pilihan rekomendasi referensi suku bunga rupiah yang didasarkan kepada IndONIA serta contoh penggunaannya pada berbagai produk keuangan.
“Panduan ini akan membantu seluruh pelaku usaha dan pemangku kepentingan terkait untuk memahami proses reformasi referensi suku bunga rupiah dan menjadi panduan dalam penggunaannya untuk berbagai produk keuangan,” tulis keterangan pers tersebut.
Diharapkan jika ketentuan anyar ini dapat memperkaya berbagai produk pasar keuangan yang menggunakan referensi IndONIA (IndONIA-based market).
Lebih lanjut, sejalan dengan reformasi referensi suku bunga di pasar keuangan global, NWGBR merekomendasikan alternatif referensi suku bunga/alternative reference rate (ARR) rupiah non-overnight yang dibentuk berdasarkan IndONIA serta dihitung sesuai international best practice, termasuk IOSCO Principle, sehingga robust dan kredibel. ARR tersebut pada saatnya akan menggantikan JIBOR.
Selanjutnya, untuk membantu seluruh pelaku ekonomi dan pemangku kepentingan terkait dalam menggunakan rekomendasi ARR rupiah, pada awal 2023 Bank Indonesia akan mempublikasikan Compounded IndONIA dan IndONIA Index.
Compounded IndONIA yang akan dipublikasikan adalah referensi suku bunga rupiah dengan tenor 30 hari, 90 hari, 180 hari dan 360 hari.
Sementara untuk tenor-tenor lainnya, pelaku pasar dapat menggunakan IndONIA Index. Publikasi Compounded IndONIA dan IndONIA Index akan dilakukan paralel dengan publikasi JIBOR sampai dengan penetapan tanggal penghentian publikasi JIBOR yang akan diumumkan kemudian.
Hal tersebut bertujuan untuk memberikan waktu bagi pelaku ekonomi dan pemangku kepentingan terkait guna mempersiapkan transisi dari JIBOR ke IndONIA.
Penggunaan IndONIA sebagai referensi suku bunga rupiah dalam produk pasar keuangan (IndONIA-based market) akan memberikan transparansi harga bagi pelaku ekonomi sehingga akan mendorong proses pendalaman pasar keuangan.
Harga yang terbentuk dari IndONIA-based market akan membentuk kurva suku bunga pasar uang yang kredibel sehingga akan mendukung efektivitas transmisi kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan.