Metapos,Jakarta – PT Barito Wind Energy, anak perusahaan Barito Renewables, telah mencapai kesepakatan secara prinsip (in-principle) hari ini dengan UPC Renewables Asia Pacific Holdings Pte. Ltd dan ACEN Renewables International Pte. Ltd, membuka jalan untuk akuisisi 100% saham PT UPC Sidrap Bayu Energy (Sidrap). Terletak di Sulawesi Selatan, Sidrap adalah pembangkit listrik tenaga angin pertama di Indonesia dan salah satu yang terbesar di negara ini dengan kapasitas 75 MW. Sebagai bagian dari langkah strategis ini, akuisisi juga akan mencakup PT Operation and Maintenance Indonesia (OMI), yang memainkan peran penting dalam mendukung kegiatan operasional Sidrap.
Semua pihak mengharapkan untuk segera melakukan transaksi dengan penyelesaian yang diharapkan pada kuartal pertama 2024, dengan persyaratan dan persetujuan dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) Indonesia. Langkah signifikan ini menegaskan komitmen Barito Renewables untuk mendorong solusi energi berkelanjutan dan berkontribusi pada lanskap energi terbarukan Indonesia.
Hendra Tan, CEO Barito Renewables mengatakan, “Kami sangat senang mengumumkan kesepakatan in-principle akuisisi strategis ini. Hal ini menandai awal dari jejak langkah kami di bidang energi terbarukan selain panas bumi yang telah menjadi bagian integral dari portofolio kami selama puluhan tahun. Barito Renewables bertekad mendukung perjalanan Indonesia menuju pencapaian netzero dan menyediakan energi bersih baik di dalam Indonesia maupun di luar.”
Barito Renewables juga merupakan pemilik dari Star Energy Geothermal yang mengoperasikan unit-unit Wayang Windu, Salak, dan Darajat yang terletak di Jawa Barat dengan total kapasitas terpasang 886 MW.