Jakarta,Metapos.id – Bank Indonesia (BI) kembali memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate tetap manjadi 6 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 16-17 Januari 2024.
Selain itu, BI juga menahan suku bunga deposit facility dan suku bunga lending facility sehingga tetap menjadi 5,25 persen dan 6,75 persen.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 16 dan 17 Januari 2024 memutuskan untuk menahan BI-Rate sehingga tetap menjadi 6 persen,” ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu, 17 Januari 2024.
Perry mengatakan keputusan menahan suku bunga acuan di 6 persen sebagai konsistensi kebijakan moneter untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah sebagai langkah antisipasi dari dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.
Serta sebagai langkah pre emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi akan tetap terkendali dalam kisaran sasaran 3 plus minus 1 persen pada 2023 dan 2,5 plus minus 1 persen pada 2024.
“Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” jelasnya.
Adapun, Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.
Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran, termasuk digitalisasi transaksi keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah juga terus didorong untuk meningkatkan volume transaksi dan memperluas inklusi ekonomi-keuangan digital.
“Bauran kebijakan tersebut akan terus diarahkan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tambahnya,” jelasnya
Sebelumnya, pada Rapat Dewan Gubernur periode Desember 2023, BI memutuskan untuk menahan suku bunga acuan sebesar 6 persen. Selain itu, BI juga menahan suku bunga deposit facility dan suku bunga lending facility pada level 5,25 persen dan 6,75 persen.