Jakarta, Metapos.id – Bank Indonesia (BI) menilai likuiditas perbankan Nasional masih cukup memadai. Meskipun, terdapat penurunan target pertumbuhan kredit perbankan imbas kenaikan suku bunga acuan BI atau BI-Rate menjadi sebesar 6,25 persen.
Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Nugroho Joko Prastowo mengatakan likuiditas perbankan secara nasional masih cukup memadai terlihat dari Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) mencapai 27 persen.
Menurut Joko permasalahan likuiditas bank yang ketat merupakan permasalahan dari individual bank itu sendiri.
“Istilahnya bukan masalah industri perbankan, tapi beberapa individual bank, jadi ini bisa dilihat dari AL/DPK perbankan itu sangat tinggi masih 27 persen,” ujar Joko dalam diskusi Perkembangan Ekonomi Terkini dan Respon Bauran Kebijakan BI, di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Minggu, 28 April.
Joko menyampaikan pada saat Covid-19 terdapat perbankan yang tidak menyalurkan kredit dan memilih untuk menyimpan dananya keberbagai instrumen seperti, surat berharga negara (SBN).
Menurut Joko beberapa bank jika membeli SBN dalam jumlah yang banyak, maka bank tidak akan menjual seluruhnya yang akan berimbas pada likuiditas ketat.
“Kalau belinya itu semua SBN sebagian besar dan kemudian gak bisa dijual semua portofolio investasi, sehingga ketika menyalurkan kredit, kreditnya harus mengandalkan DPK,” jelasnya.
Adapun, BI kembali memperluas sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dengan menambah likuiditas perbankan sebesar Rp81 triliun pada pertengahan 2024. Sehingga, total insentif yang diberikan menjadi Rp246 triliun.
Selanjutnya, sejalan dengan pertumbuhan kredit yang terus meningkat, tambahan likuiditas dari KLM diprakirakan dapat mencapai Rp115 triliun pada akhir tahun 2024, sehingga total insentif yang diberikan menjadi Rp280 triliun.