JAKARTA,Metapos.id – Badan Pusat Statistik (BPS) mengkonfirmasi bahwa periode puncak kenaikan inflasi 2022 telah terlewati jelang penutupan tahun ini. Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto saat menggelar konferensi pers di Jakarta.
Menurut dia, indikasi tersebut tercermin dari makin melemahnya dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa bulan lalu.
“Kalau kita lihat trennya secara bulanan, memang (inflasi) tertinggi itu biasanya terjadi saat pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM. Jadi apakah ini sudah melewati puncaknya? Kalau dilihat memang sudah mencapai tertinggi di September, kemudian menurun di Oktober dan November,” ujar dia pada Kamis, 1 Desember.
Setianto menambahkan, jelang akhir 2022 biasanya inflasi kembali mengalami peningkatan yang dipengaruhi oleh lonjakan permintaan. Meski begitu, dia menyimpulkan level inflasi tersebut tidak akan naik melebihi inflasi September.
“Inflasi kuartal keempat ini biasanya terjadi pada Desember yang bertepatan dengan momentum natal serta tahun baru,” tutur dia.
Sebagai informasi, inflasi pada September 2022 melesat tinggi hingga 5,95 persen secara tahunan (year on year/yoy) akibat adanya penyesuaian harga bahan bakar minyak. Padahal pada Agustus 2022 besaran inflasi cenderung lebih terjaga dengan bertengger di angka 4,69 persen.
Adapun, dampak kenaikan BBM mulai memudar pada Oktober 2022 dengan inflasi yang menurun jadi 5,71 persen. Terbaru, level inflasi semakin landai menjadi 5,42 persen di November 2022 yang lalu.
“Inflasi ini masih sesuai dengan harapan pemerintah yang menargetkan di bawah 6 persen,” tutup Setianto.