Jakarta, Metapos.id – Rancangan Undang-Undang (RUU) terhadap perubahan ketiga Undang-Undang nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah resmi disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar hari ini.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan UU itu menyetujui pendirian Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Dengan disahkannya menjadi UU, maka Danantara kini memiliki landasan hukum.
“Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara resmi didirikan dan dibentuk dalam rangka melakukan kosolidasi pengelolaan BUMN serta optimalisasi pengelolaan dividen dan investasi,” kata Erick di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 4 Februari.
Erick juga bilang Danantara nantinya akan mengelola BUMN secara operasional. Dia menjelaskan tujuannya untuk mengoptimalkan dividen perusahaan pelat merah demi mengejar target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dipasang Presiden Prabowo Subianto.
“Transformasi BUMN melalui pembentukan BPI Danantara merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” tutur Erick.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku belum bisa memastikan kapan tepatnya Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan diresmikan.
Erick bilang, pendirian lembaga ini bergantung pada selesainya rancangan undang-undang (RUU) BUMN.
“Seperti itu, kita tunggu saja,” ucap Erick saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat, 24 Januari.
Lebih lanjut, Erick mengatakan, kajian dilakukan oleh DPR. RUU BUMN ini juga diinisiasi oleh DPR.
“Ini bukan inisiasi Menteri BUMN atau inisiasi pemerintah, ini inisiasi DPR. Jadi nanti penggodokan di sana, kita akan lakukan,” kata Erick.
Erick mengaku tidak bisa memastikan apakah legislator akan mengubah definisi BUMN di dalam RUU BUMN.
Karena itu, dia mengaku belum bisa menjelaskan hubungan antara Kementerian BUMN dan Danantara.
Meski belum ada penjelasan komprehensif terkait Danantara, Erick menjelaskan bahwa badan tersebut nantinya akan mengonsolidasi aset-aset BUMN.
“Ya kan salah satunya nanti aset dan investasi dikonsolidasi,” ujarnya.