JAKARTA,Metapos.id – Perusahaan produsen dan pemasok produk Transformator Daya, PT Elsewedy
Electric Indonesia (Elsewedy) resmi menjalin kerjasama dengan PT PLN (Persero) terkait proyek Pekerjaan
Gardu Induk 150kV Konsumen Tingkat Tinggi Data Center (KTT Data Center) di kawasan industri
Greenland International Industrial Center (GICC), Kota Deltamas, Cikarang dengan nilai kontrak senilai
12,6 juta dolar AS atau sekitar Rp188,5 miliar.
Kerjasama ini diresmikan melalui penandatanganan Penunjukan Penyedia Barang/Jasa Gardu Induk 150kV KTT Data Center yang dilakukan oleh Direktur Utama Elsewedy, Hany Gamal dan Direktur
Manajemen Proyek PT PLN (Persero), Wiluyo Kusdwiharto di Kantor Pusat PT PLN (Persero) pada Rabu,8 Maret 2023.
Penandatanganan kerjasama ini meliputi pengadaaan Transformator daya, pekerjaan sipil, serta sarana dan prasarana yang dijadwalkan selesai pada tahun 2024.
Hany Gamal mengatakan suatu kebanggaan bagi Elsewedy dapat berpartisipasi di proyek KTT Data Center
yang bertujuan memperkuat sistem keandalan kelistrikan di kawasan industri GICC, Kota Deltamas,Cikarang. “Proyek ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional Indonesia yang mana proyek
tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan Indonesia serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah”, ujarnya.
Wiluyo mengungkapkan, pemasangan sambungan listrik di kawasan GICC bertujuan untuk memenuhi
kebutuhan listrik kegiatan data center. Sekitar 70% dari total luas kawasan 3.200 hektar, GICC akan dikembangkan dengan konsep ramah lingkungan.
Inisiasi pembangunan KTT Data Center tercantum pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 dalam rangka mendukung kebijakan moratorium pembangunan Pusat Data Nasional yang disebutkan di dalam lampiran Peraturan Presiden 96 Tahun 2014 tentang Rencana Pitalebar Indonesia 2014-2019.
Pembangunan KTT Data Center ini diharapkan dapat berfungsi sebagai konsolidasi data, interoperabilitas
data pemerintah yang selama ini digunakan melalui 27.000 pusat data dan server yang tersebar secara
nasional, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Sehingga pengelolaan pusat data lebih efisien guna mendukung peningkatan layanan e-government, serta menghasilkan Satu Data Indonesia yang akurat.