JAKARTA,Metapos.id – Perkembangan harga minyak dunia masih terus berada dalam jalur peningkatan. Kondisi ini membuat banyak negara melakukan kalibrasi ulang terhadap rencana keuangannya, tidak terkecuali Indonesia.
Pemerintah beberapa waktu lalu bahkan telah mendapat persetujuan DPR untuk memperbaharui besaran harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) di dalam Undang-Undang APBN 2022 dari sebelumnya 63 dolar menjadi 100 dolar. Hal tersebut kemudian berimplikasi terhadap membengkaknya biaya subsidi maupun kompensasi energi bagi masyarakat.
Mantan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menilai fluktuasi harga minyak merupakan hal yang lumrah. Pasalnya, komoditas energi cukup sensitif terhadap dinamika yang terjadi secara global. Dia pun meyakini jika level harga tidak akan selamanya berada di puncak.
“Secara logika, kalau ada yang bisa menaikkan harga tentu ada juga yang bisa menurunkannya, dengan asumsi krisis Rusia-Ukraina tetap berlangsung,” ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip Senin, 20 Juni.
Lantas, faktor apa saja yang bisa membuat harga emas hitam itu kembali melandai? Menurut Arcandra, diperlukan setidaknya lima faktor penting dalam upaya penurunan bandrol minyak.
Pertama, negosiasi masalah nuklir Iran mencapai titik temu sehingga sanksi yang diberlakukan selama ini bisa dicabut. Kata dia, dengan pembebasan sanksi maka suplai bisa bertambah paling tidak sebesar 2,5 juta barel per hari atau sekitar 2,5 persen kebutuhan dunia.
“Artinya, suplai minyak dari Rusia yang diperuntukkan bagi ekspor sebesar 4 juta bpd bisa diatasi sebagian besar dari Iran. Sisanya bisa didapat dari peningkatan produksi dari lapangan minyak di Arab Saudi, Kuwait dan UAE,” tuturnya.
Kedua, sanksi ekonomi yang selama ini diberlakukan terhadap Venezuela bisa dicabut sebagian, terutama yang menyangkut kegiatan eksplorasi dan produksi migas. Untuk diketahui, negara di Benua Amerika itu punya cadangan minyak terbesar di dunia melebihi Arab Saudi.
“Memang tidak mudah untuk mengaktifkan kembali lapangan-lapangan minyak yang sudah lama ditinggalkan. Selain memerlukan waktu panjang juga membutuhkan dana yang tidak sedikit, akan tetapi pencabutan sanksi ini memberikan sinyal kepada market bahwa akan ada potensi suplai yang bisa menggantikan minyak Rusia,” ucapnya.
Ketiga adalah melambatnya pertumbuhan ekonomi dunia akibat naiknya berbagai macam harga komoditas yang menyumbang pada inflasi tinggi.
Negara-negara maju seperti Eropa dan Amerika Serikat mengalami inflasi yang di luar dugaan. Akibat melambatnya pertumbuhan ekonomi ini kebutuhan terhadap migas akan turun sehingga dapat mendorong harga minyak semakin rendah.
Keempat, perusahaan-perusahaan minyak dunia mempercepat penggunaan teknologi dekarbonisasi, sehingga lapangan-lapangan yang masih bisa ditingkatkan produksinya mampu menyuplai minyak dengan teknologi yang ramah lingkungan.
“Hal tersebut akan memberikan sinyal positif kepada pressure group yang selama ini menyuarakan keprihatinan terhadap kerusakan lingkungan. Inisiatif-inisiatif migas yang ramah lingkungan diperlukan agar kebutuhan minyak selama masa transisi bisa dipenuhi sehingga harga tidak bergejolak,” tegas dia.
Sementara yang kelima yaitu mempercepat produksi biofuel dengan feedstock (bahan baku) yang tidak bersaing dengan bahan makanan.
“Dengan segala tantangan yang ada, memang tidak mudah untuk mewujudkan biofuel sebagai pengganti fossil fuel. Paling tidak usaha ini harus terus menerus dicarikan terobosan agar tantangan dari segi bahan baku dan harga bisa teratasi,” tutup Arcandra.