Jakarta, Metapos.id – Kejaksaan Agung RI menitipkan aset sitaan kasus dugaan korupsi berupa 200.000 hektare (ha) lahan, PT Duta Palma kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir agar aset tetap terjaga.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan penitipan aset ini dilakukan untuk memastikan aset sitaan terjaga dan tidak ada penurunan produksi.
“Kami dari tim penyidik itu akan mengupayakan bahwa aset ini sementara untuk penitipannya akan ke Menteri BUMN. Sehingga aset-aset ini tetap terjaga, dan khususnya jangan sampai produksinya menurun,” tuturnya dalam konferensi pers dikutip dari YouTube Kejaksaan RI, Selesa, 18 Februari.
Burhanuddin juga mengungkapkan alasan memilih menitipkan aset sitaan ini kepada Kementerian BUMN. Alasannya, karena perkara kasus dugaan korupsi PT Duta Palma ini belum final.
“Kenapa kami memilih BUMN? Karena ini kan perkara ini belum final, jadi belum ada putusan akhir dan sementara ini pengelolaannya kan masih oleh Duta Palma. Untuk kelangsungan, jangan terjadi apa-apa mungkin pengurangan produk atau apapun terhadap barang bukti ini, kami titipkan,” ucapnya.
Burhanuddin pun berharap penitipan aset ini dapat memberikan manfaat untuk negara dan masyarakat.
“Diharapkan nantinya, tetap bisa menghasilkan keuntungan bagi pemerintah dan juga masyarakat yang menggantungkan kepada PT Duta Palma Group,” ucapnya.
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan penitipan aset sitaan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin agar penindakan kasus korupsi ditegakkan.
“Sesuai dengan visi pemerintah dan Bapak Presiden bahwa tindak pidana korupsi harus ditegakan, tetapi perlindungan daripada tentu aset yang baik yang bermanfaat buat negara dan masyarakat juga terlindungi,” ucap Erick.
Erick juga memastikan Kementerian BUMN tidak akan melakukan improvisasi terkait aset yang telah dititipkan oleh Kejaksaan Agung. Dia menekankan akan menjaga produktivitas berjalan sebagaimana mestinya.
“Jangan sampai nanti karena ini terjadi permasalahan tapi akhirnya terjadi pelepasan pegawai. Masyarakat yang bagian menjadi inti plasma tidak mendapatkan haknya. Lalu juga, jangan sampai juga karena ini tidak bertuan, akhirnya banyak barang-barang yang masuk ke pasaran secara ilegal,” katanya.