JAKARTA,Metapos.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, jumlah produk dalam negeri yang masuk ke sistem e-katalog sudah mengalami peningkatan, dari semula hanya 50 ribu kini menjadi 3,4 juta. Meski begitu, ia menilai hal tersebut belum cukup.
“Semuanya tengok itu e-katalog, beli. Percuma kita collect untuk dimasukkan ke e-katalog hanya ditonton, tidak dibeli, untuk apa?” kata Jokowi dalam acara pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri di Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.
Jokowi menyatakan, pihaknya sudah meminta lembaga terkait untuk menelusuri bisnis impor baju bekas tersebut. Menurut dia, hingga saat ini sudah ada beberapa pelaku bisnis tersebut yang tertangkap.
“Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu,” ujarnya.
Dirinya juga mengingatkan lagi soal target pemerintah 95 persen pagu anggaran pengadaan barang dan jasa dibelikan produk lokal. “Kalau ini bisa kita lakukan, semua UMKM kita akan hidup dan berkembang, enggak usah jauh-jauh cari investor kalau ini bisa berjalan,” tuturnya.
Tak sampai di situ, perintah khusus pun disampaikan Jokowi untuk Kementerian Pertahanan, Polri, dan TNI. Kepala negara tersebut membuat pengecualian untuk produk-produk berteknologi canggih dari luar negeri, seperti pesawat tempur yang memang belum mampu diproduksi di dalam negeri.
“Kalau senjata, peluru kita sudah bisa. Apalagi hanya sepatu, kenapa harus beli dari luar?” tegasnya.
Perintah untuk menggunakan produk lokal pun jadi hal yang selalu diingatkan Jokowi dalam berbagai acara. “Seingat saya, saya sudah bicara penggunaan produk dalam negeri keempat kalinya,” jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus aktif menyosialisasikan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46 Tahun 2022 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk Industri Kecil.
Upaya ini juga dalam rangka mendorong peningkatan sertifikasi TKDN industri kecil (TKDN IK), sehingga para pelaku industri kecil bisa berpartisipasi pada pengadaan barang dan jasa pemerintah yang akan berujung pada pengoptimalan penggunaan produk lokal.
Beberapa waktu lalu, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pendaftaran Sertifikasi TKDN untuk Industri Kecil di Bekasi, Jawa Barat.
Kegiatan yang bersifat hybrid tersebut dihadiri sebanyak 300 pelaku IKM yang berasal dari Kota Bekasi dan sekitarnya secara luring. Adapun peserta yang mengikuti secara daring meliputi perwakilan dari Dinas Perindustrian Provinsi/Kabupaten/Kota di Pulau Jawa, Bali dan Kalimantan, serta pelaku IKM binaan di daerah tersebut.
“Untuk lebih meningkatkan kinerja sektor industri, harus didukung dengan upaya memperkuat kualitas produk dalam negeri, serta menyusun instrumen pengamanan dalam bentuk regulasi agar produk dalam negeri dapat menguasai pasar dan memenuhi kebutuhan dalam negeri,” kata Direktur Jenderal IKMA Kemenperin Reni Yanita di Jakarta, Selasa, 28 Februari.