JAKARTA,Metapos.id – Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa jumlah yang beredar dalam arti luas (M2) pada Juli 2022 tercatat sebesar Rp7.846,5 triliun atau tumbuh 9,6 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan dengan Juli 2021.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar dalam arti sempit sebesar 14,9 persen dan uang kuasi sebesar 3,2 persen.
“Pertumbuhan M2 pada Juli 2022 terutama dipengaruhi oleh pertumbuhan penyaluran kredit dan perkembangan keuangan Pemerintah, serta aktiva luar negeri bersih,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Rabu, 24 Agustus.
Menurut Erwin, penyaluran kredit pada Juli 2022 tumbuh 10,5 persen setelah bulan sebelumnya tumbuh 10,4 persen.
Sementara itu, tagihan bersih kepada pemerintah pusat terkontraksi 11 persen setelah pada Juni terkontraksi sebesar 14 persen.
“Di sisi lain, aktiva luar negeri bersih mengalami kontraksi 4,6 persen pada Juli 2022, setelah sebelumnya terkontraksi sebesar 1,7 persen pada Juni 2022,” tuturnya.
Sebagai informasi, kondisi likuiditas pada sepanjang bulan lalu diketahui menurun dari Rp7.888 triliun pada Juni menjadi Rp7.846 triliun di Juli.
Situasi ini sejalan dengan langkah bank sentral untuk melakukan percepatan pengurangan likuiditas di pasaran guna mengatasi dampak inflasi dan pelemahan nilai tukar rupiah.
Terbaru, Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poins menjadi 3,75 persen. Langkah ini menjadi yang pertama diambil otoritas moneter di masa pandemi setelah sebelumnya menetapkan kebijakan BI rate terendah sepanjang sejarah dengan 3,50 persen.