JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah Australia Barat dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk mengeksplorasi peluang kemitraan dalam mineral kritis untuk industri baterai dan kendaraan listrik (EV) yang berkembang pesat. Penandatanganan MoU dilakukan pada 21 Februari di Perth, Australia
Barat, sebagai tindak lanjut dari komitmen yang dibuat selama B20/G20 pada November 2022.
Industri baterai dan kendaraan listrik (EV) yang berkembang pesat didorong oleh meningkatnya perhatian terhadap perubahan iklim, teknologi transportasi yang baru, dan energi terbarukan.
Kemitraan antara Australia Barat dan Indonesia dapat membuka peluang besar di sektor ini.
Kedua negara memiliki kekayaan mineral yang melimpah untuk memproduksi baterai EV yang sangat dicari. Australia sebagai pemasok utama lithium, dan Indonesia sebagai produsen terbesar di dunia untuk nikel, yang merupakan komponen vital dalam baterai EV. Kedua negara memiliki cadangan mineral yang cukup penting untuk produksi baterai, dengan potensi saling melengkapi untuk mewujudkan kerja sama yang saling menguntungkan.
Menurut Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin Indonesia, sinergi kedua negara dalam
pengembangan industri baterai akan meningkatkan daya saing Indonesia dalam pasar global dan menciptakan lapangan kerja baru untuk masyarakat Indonesia.
“Kita harus memanfaatkan kesempatan ini untuk bersama-sama mengembangkan pabrik manufaktur baterai di Indonesia dengan memanfaatkan lithium Australia dan investasi yang menguntungkan, sehingga dapat merealisasikan potensi cadangan nikel Indonesia dan tenaga
kerja yang melimpah,” kata Arsjad.
“Kemitraan strategis antara Kadin Indonesia dan Pemerintah Australia Barat merupakan tonggak penting untuk mewujudkan ambisi membangun ‘pusat produksi’ atau kekuatan utama
di industri kendaraan listrik. Kami sangat antusias untuk bekerja sama dengan Pemerintah Australia Barat untuk mencapai tujuan bersama dan mengeksplorasi peluang pengembangan
industri mineral kritis dan baterai yang memiliki nilai tambah,” tambah Arsjad.
MoU ini mencakup upaya mempromosikan investasi dan kerja sama untuk kepentingan bersama Australia Barat dan Indonesia, terutama dalam mengoptimalkan peluang untuk
mengembangkan mineral kritis dan industri baterai dengan nilai tambah yang tinggi.
Australia Barat dan Indonesia memiliki sejarah kerja sama di sektor sumber daya, dengan beberapa perusahaan tambang Indonesia beroperasi di Australia Barat dan perusahaan-perusahaan Australia Barat melakukan investasi di sektor pertambangan Indonesia.
Dalam kerja sama ini, Kadin Indonesia dan Pemerintah Australia Barat akan menjalin kemitraan industri dalam rantai pasok mineral penting di kedua wilayah, serta berbagi informasi tentang pembaruan hukum atau peraturan. MoU ini diharapkan dapat mempercepat kerja sama dan
merangsang pengembangan industri baterai dan EV global.