Jakarta, Metapos.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyambut baik adanya pembentukan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara.
Harapannya, investasi Danantara dapat dialokasikan pada sektor industri nonmigas atau manufaktur.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, pada gelombang pertama investasi Danantara sebesar 20 miliar dolar AS akan dialokasikan ke sejumlah proyek industrialisasi.
“Kami berharap, Danantara pemerintah akan mengalokasikan investasi untuk industri pengolahan nonmigas atau manufaktur,” ujar Febri dalam Rilis IKI Februari 2025 di kantor Kemenperin, Jakarta, Kamis, 27 Februari.
Oleh karenanya, Kemenperin telah menyiapkan beberapa hilirisasi industri, di antaranya hilirisasi petrokimia, hilirisasi barang mineral dan hilirisasi komoditas lainnya yang menjadi prioritas dari Presiden Prabowo Subianto.
Namun, pada dasarnya Febri menegaskan bahwa alokasi investasi Danantara dapat dikucurkan pada industri antara atau sektor yang berada di antara industri hulu dan hilir.
“Kami berharap, investasi dari Danantara bisa dialokasikan di pohon-pohon industri yang bolong-bolong, yang mana kami membutuhkan investasi untuk menutupi pohon-pohon industri yang bolong-bolong tersebut,” ungkap Febri.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan BPI Danantara Indonesia atau Danantara Indonesia harus dikelola dengan baik dan transparan. Dia juga menekankan Danantara harus bisa diaudit setiap saat oleh siapapun.
“Danantara Indonesia untuk itu harus dikelola sebaik-baiknya dengan sangat hati-hati, transparan, saling mengawasi. Harus bisa diaudit setiap saat oleh siapapun, karena ini sekali lagi adalah milik anak dan cucu kami, milik generasi penerus bangsa Indonesia,” tuturnya dalam peluncuran Danantara Indonesia dilansir dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 24 Februari.
Prabowo bilang, pembentukan Danantara Indonesia menandai era baru bagi badan usaha milik negara (BUMN).
Menurut dia, perusahaan pelat merah bukan hanya sebagai entitas bisnis, tapi sebagai aset nasional yang akan menjadi agen pembangunan dan pertumbuhan.
“BUMN yang kami pandang bukan hanya sebagai entitas bisnis, tapi sebagai aset nasional yang akan menjadi agen pembangunan dan pertumbuhan. Fundamental bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat,” jelasnya.