Jakarta, Metapos.id – Hari ini, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melakukan
penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) di Main Hall, Bursa Efek Indonesia.
Kerja sama ini menjadi angin segar bagi nasabah Bank Jateng untuk kemudahan berinvestasi di pasar modal, serta mewujudkan upaya KSEI dalam memperluas layanan dengan menambah jumlah pemegang rekening.
Prosesi penandatanganan kerja sama ini secara resmi dilakukan oleh Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat dan Direktur Bisnis Kelembagaan, Treasuri, dan Unit Usaha Syariah, Bank Jateng, Ony Suharsono, disaksikan oleh Direksi PT Bursa Efek Indonesia dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia.
Turut hadir dan menyaksikan prosesi tersebut, Direktur Utama Dana Pensiun Bank
Jateng, Adi Cahyono serta tamu undangan lainnya yang merupakan perwakilan dari perbankan dan manajer investasi. Dengan dilakukannya kerja sama ini Bank Jateng resmi menjadi bank kustodian ke-26 sebagai pemegang rekening KSEI dan menjadi bank daerah ketiga yang memperoleh status sebagai Pemegang Rekening KSEI.
Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat menyampaikan, “Bergabungnya Bank Jateng sebagai pemegang rekening KSEI diharapkan dapat memperkuat layanan yang tersedia bagi investor pasar modal Indonesia, khususnya wilayah Jawa Tengah.
Kami harap Bank Jateng dapat turut
memperkuat infrastruktur pasar modal kita, memberikan layanan yang lebih komprehensif, dan menjaga integritas aset para investor,” ucap Samsul.
Lebih lanjut, Samsul berharap Bank Jateng akan membantu pertumbuhan jumlah investor di tanah
air yang saat ini memiliki kebutuhan akan layanan investasi yang lebih mudah dan cepat.
Berdasarkan data yang tercatat di KSEI, jumlah investor pasar modal sampai dengan Mei 2024 telah mencapai 12,94 juta, dengan komposisi 12,17 juta investor reksa dana, 5,72 juta saham dan surat berharga lainnya, serta 1,08 juta investor surat berharga negara (SBN). Sedangkan berdasarkan data KSEI per Mei 2024 khusus untuk wilayah Jawa Tengah, jumlah investor di Jawa Tengah telah mencapai 1.54 juta, yang menempati posisi ke-4 terbesar jumlah investor di Indonesia.
Direktur Bisnis Kelembagaan, Treasuri, dan Unit Usaha Syariah, Bank Jateng, Ony Suharsono
mengatakan bahwa “Kerja sama antara KSEI dan Bank Jateng merupakan bentuk partisipasi aktif
dalam pengembangan pasar modal di Indonesia, melalui layanan jasa kustodian yang berfokus
untuk kemudahan investor. Kemudahan tersebut antara lain, yaitu dapat menikmati manfaat
investasi secara optimal, dengan menghadirkan layanan kustodian yang lengkap cepat, tepat, dan
akurat, serta didukung oleh SDM, infrastruktur, dan sistem kustodian yang berkualitas.”
Bank Jateng telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Bank
Kustodian pada tanggal 2 April 2024. Sebagai bank kustodian, Bank Jateng akan menjalankan
transaksi efek yang mencakup saham, obligasi, dan unit penyertaan kontrak investasi kolektif (reksa dana). Selain itu, perseroan juga akan melayani pembukaan rekening efek kustodian hingga penyimpanan efek.
Bank Jateng melihat tren bisnis bank kustodian masih akan tumbuh positif, selaras dengan
meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya berinvestasi di instrumen investasi seperti reksa dana dan surat berharga.
Kolaborasi yang baik antara KSEI dengan Bank Jateng ini diharapkan dapat mewujudkan visi
bersama untuk membangun pasar modal Indonesia yang lebih maju dan kompetitif.