Direktur Utama KPEI Iding Pardi (tengah), Bersama Direktur KPEI Umi Kulsum dan Direktur KPEI Antonius Herman Azwar berfoto bersama usai Acara CCP PUVA di Jakarta, Senin (25/11/2024).
PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) resmi mengoperasikan CCP PUVA sejak 30 September 2024 untuk meningkatkan keamanan, transparansi, dan efisiensi dalam penyelesaian transaksi pasar keuangan. Sebagai CCP PUVA, KPEI menyediakan layanan kliring, penjaminan transaksi, manajemen risiko, dan pengelolaan agunan guna mengurangi risiko sistemik dan mendukung likuiditas pasar.
Hingga Oktober 2024, KPEI mencatat nilai transaksi USD 168 juta dengan 33% efisiensi netting. Delapan bank besar, termasuk Bank Mandiri dan BCA, telah menjadi anggota kliring. KPEI mengundang lebih banyak bank untuk bergabung demi efisiensi dan pengelolaan risiko yang lebih baik.